= Pimred Delik.co.id, Latifudin Manaf : "Kami Berharap BKPSDM Karawang Jangan Sampai Tebang Pilih" - Nuansa Metro

Pimred Delik.co.id, Latifudin Manaf : "Kami Berharap BKPSDM Karawang Jangan Sampai Tebang Pilih"


Foto : Sekretaris BKPSDM, Jajang Jaenudin dan Dudi Alexsandri.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Usai mendemo kantor DLHK Kabupaten Karawang, giliran sejumlah insan pers mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Senin (4/10/2021).

Kedatangan mereka ke BKPSDM Kabupaten Karawang untuk mengkonfirmasi sejauh mana perkembangan aduan dugaan pelanggaran kode etik PNS yang dilayangkan insan pers delik.co.id pada Kamis (16/9/2021) silam.

Kedatangan insan pers diterima Sekretaris BKPSDM Kabupaten Karawang, Jajang Jaenudin, dan Kabid Kesejahteraan, Disiplin, Kepangkatan, Dudi Alexsandri, diruang rapat BKPSDM Karawang.

Dalam pemaparannya, Jajang mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman aduan tersebut.

“Kami harus hati-hati dalam memproses aduan ini. Jika ada proses aduan ini yang keliru, maka imbasnya bisa berujung ke PTUN,” ucapnya.

Ketika dikonfirmasi apakah pihaknya sudah memanggil teradu, Jajang mengakui sampai saat ini belum meminta keterangan teradu.

“Ya belum kami mintai keterangannya,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Pemimpin Redaksi delik.co.id, Latifudin Manaf, mengaku cukup kecewa dengan lambannya respon BKPSDM dalam menindaklanjuti aduannya.

“Aduan sudah lebih dari dua pekan loh, tapi baik saya dan teradu belum dikonfirmasi oleh mereka,” keluhnya.

Latifudin pun mendesak agar BKSPDM Kabupaten Karawang untuk serius menindaklanjuti aduannya, agar tidak menjadi preseden buruk ke depannya dalam hal relasi antara media massa dengan pejabat publik.

“Saya siap kok dikonfrontir dengan teradu kapan pun,” tegasnya.

Lebih lanjut Latifudin mengungkapkan, pihak BKPSDM dalam menangani kasus terkait ASN jangan sampai tebang pilih. Dirinya mencontohkan seperti kasus yang beberapa waktu lalu sempat ramai di media, perihal kasus Kepala Puskesmas Adiarsa dengan warga Warungnambu, Kecamatan Karawang Timur.

Menurut Latifudin, kenapa terkait kasus kepala puskesmas Adiarsa Karawang yang juga sebagai ASN sangat cepat penanganannya. Bahkan, kata Latifudin, hingga BKPSDM dengan cepat mengundang kepala puskesmas dan warga yang melapor dengan cepat dimediasi dan di selesaikan.

"Kami heran dengan pihak BKPSDM ini. Padahal kepala puskesmas kan ASN juga sama dengan Kadis DLHK. Kenapa ini lambat sekali penanganannya. Apakah memang gara-gara ada kedekatan atau kepala BKPSDM segan untuk mengundang Kadis DLHK"  Ungkap Latifudin.

Latifudin juga berharap, pihak BKPSDM jangan sampai terjadi memilah penanganan dugaan pelanggaran kode etik ASN ini. 

"Kami harap penanganannya sama lah, ASN yang satu dengan ASN yang lainnya. Masalahnya ini sudah dua munggu kami kirim aduan ini ke BKPSDM, namun belum juga ada titik terang"  pungkasnya. (Djajat Sudrajat)