= Ketua DPC Bamuswari Karawang, Desak PUPR Segera Perbaiki Jembatan Bedeng Yang Nyaris Ambruk - Nuansa Metro

Ketua DPC Bamuswari Karawang, Desak PUPR Segera Perbaiki Jembatan Bedeng Yang Nyaris Ambruk


Foto : Ketua DPC Bamuswari Kabupaten Karawang, Yusup MP.

www.nuansametro.co.id - Kutawaluya
Ketua DPC Balai Musyawarah Indonesia (Bamuswari) Kabupaten Karawang, Yusup MP, angkat bicara terkait ambruknya pembangunan jembatan di wilayah Bedeng RT 009/003 dusun Babakan Banten desa Kutajaya kecamatan Kutawaluya.  

Menurutnya, hal itu perlu pengawasan pemerintah untuk terjun langsung dalam setiap program proyek pembangunan yang ada di setiap wilayah di kabupaten Karawang.

Pasalnya, proyek jembatan tersebut hingga hari ini masih belum di kebut pekerjaannya. Sejak kejadian ambruknya akibat kontruksi jembatan yang tidak kuat menahan. 

"Namun, hingga saat ini proses perbaikannya belum juga di laksanakan, entah sampai kapan proses pengerjaanya akan di laksanakan, sehingga dapat segera kembali  di pergunakan oleh warga masyarakat"  Ungkap Yusup.

Yusup menjelaskan, pembangunan Jembatan adalah salah satu bentuk pekerjaan yang sangat riskan. Pembangunannya tidak boleh dilakukan secara sembarangan, pasalnya jembatan tidak hanya digunakan untuk sekedar alat penghubung antar wilayah, akan tetapi juga sebagai alat transportasi penghubung yang digunakan oleh kendaraan dengan kapasitas besar dan berat. 

"Terkait dengan hal ini lah, bahwasanya jembatan tidak boleh di bangun secara asal-asalan, terutama pada bahan material dan konstruksinya"  tegasnya.

Dengan hal tersebut dalam setiap proyek, plang informasi kegiatan pun sudah di jelaskan, bahwa dalam aturan perpres No. 54 tahun 2010 dan perpres No. 70 tahun 2012 setiap proyek fisik wajib memasang papan nama yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, Nomor kontrak, mulai pengerjaan, pelaksana proyek, nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaan.

Akan tetapi kata Yusup, dalam proses pengerjaan jembatan tersebut terlihat tidak tertera tanggal kapan pelaksanaanya dan kapan tanggal selesainya dari pekerjaan tersebut.

"Bahkan papan informasi dan bannernya pun di pasang nampak asal-asalan" ucapnya.

Sementara itu dengan adanya hal kejadian tersebut Lembaga Balai Musyawarah Indonesia (BAMUSWARI) Kabupaten Karawang meminta kepada semua lini baik PUPR ataupun pihak pelaksana kontrak CV Istiqomah bisa bertanggung jawab sepenuhnya terkait pembangunan jembatan tersebut.

Sehingga Jembatan dapat segera kembali di pergunakan oleh masyarakat dan khususnya masyarakat petani.
Karena jembatan tersebut, memang akses jalan satu-satunya yang menjadi jalur produksi pertanian di wilayah selatan desa Kutaraja, dan desa Waluya yang menuju ke arah Sampalan serta desa-desa lainya.

"Kami meminta kepada instansi terkait untuk segera menyelesaikan proses pengerjaan jembatan tersebut dengan sebaik mungkin. Karena hal ini dampaknya bisa berpengaruh kepada sektor perekonomian warga menjadi terhambat jika proses pembangunannya molor"  pungkasnya. (Asep Supriatna)