= Ketua Komite PPDOB Kota Cikampek, Jajat Munajat : "Hitam dan Bau Wajah Pelayanan Birokrasi di Pemkab Karawang" - Nuansa Metro

Ketua Komite PPDOB Kota Cikampek, Jajat Munajat : "Hitam dan Bau Wajah Pelayanan Birokrasi di Pemkab Karawang"


Foto : Ketua Komite PPDOB Kota Cikampek, Jajat Munajat.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Tepat satu tahun yang lalu, pada tanggal 20 September 2020 Berkas proposal usulan Pembentukan Daerah Persiapan Otonomi Baru Kota Cikampek diserahkan oleh Komite PP DOB (Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru) kota Cikampek kepada Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Karawang, belum ada tindak lanjut.

Berkas proposal tersebut dilengkapi persyaratan pemekaran daerah sesuai UU 23 tahun 2014 yaitu :

1. Kajian Persyaratan Kewilayahan Pembentukan CDPOB Kota Cikampek
2. Persyaratan Administrasi

Berita Acara Musyawarah Desa tentang Persetujuan bersama Kepala Desa dan BPD dari cakupan wilayah CDPOB kota Cikampek.

Ketua Komite PPDOB Kota Cikampek, Jajat Munajat merasa geram, setelah satu tahun ini Proposal tersebut belum ada respon apapun dari Pemerintah daerah Kabupaten Karawang.

"DPRD Kabupaten Karawang pun baru merespon secara "basa basi" dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat Komisi I, tanpa tindak lanjut apapun,"  sesal Jajat

Menurut Jajat, wajah pelayanan Birokrasi Kabupaten Karawang memang hitam dan bau. Satu tahun lamanya, surat yang masuk tidak ada tindak lanjut dan tidak ada standar waktu pembahasan dan penyelesaian surat masuk.

"Benar-benar hitam dan bau wajah pelayanan birokrasi di Pemkab Karawang. Bayangkan, sudah satu tahun, surat yang masuk kesana tidak ada tindak lanjutnya" pungkasnya. (Irfan)