= Serikat Buruh PPMI, Kembali Gelar Aksi Demo di PT. Dantosan Precon Perkasa Klari - Nuansa Metro

Serikat Buruh PPMI, Kembali Gelar Aksi Demo di PT. Dantosan Precon Perkasa Klari


Foto : Demo serikat buruh PPMI di PT. Dantosan Precon Perkasa, Rabu (15/9).

www.nuansametro.co.id - Karawang
Kepolisian Sektor Klari bersama Komando Rayon Militer 0412/Klari melaksanakan kegiatan Pengamanan dan Monitoring terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Serikat Buruh PPMI di PT. Dantosan Precon Perkasa, untuk menuntut hak pensiun karyawan tanpa menggunakan UU Cipta Kerja, laksanakan perundingan PKB, hapuskan system kerja kontrak dan Outsourcing.

Demo dipandu oleh DPC PPMI, dan PUK PT. Dantosan Precon Perkasa, aksi unjuk rasa digelar di halaman depan gerbang pabrik yang berlokasi di Dusun Manggabesar Desa Walahar Kecamatan Klari Kabupaten Karawang pada Rabu (16/09/2021).

Hadir dalam kegiatan pengamanan dan monitoring tersebut diantaranya Kapolsek Klari Kompol Ricky Adipratama, Wakapolsek AKP Boy Hamonangan, Panit l  IK Iptu Alben Samosir, Panit Sabara Ipda Yoyo Bhabinkamtibmas Desa Walahar Aipda H. Ikbal.

Awal dari gerakan aksi unjuk rasa pada pukul 08.00 Wib, Serikat Buruh PPMI sekitar 20 orang mulai berkumpul di depan gerbang PT. Dantosan Precon Perkasa kemudian pada pukul 13.45 Wib, Perwakilan serikat buruh PPMI mulai melaksanakan orasi di depan PT. Dantosan Precon Perkasa.

Tepat pukul 14.30 Wib, dilaksanakan Tripartit antara Pihak Managemen PT Dantosan Precon Perkasa dan pihak perwakilan serikat buruh PPMI, Ketua DPC Serikat Buruh PPMI Karawang, juga Kanit intelkam bersama anggota Polsek Klari melaksanakan monitoring selama kegiatan Tripartit yang dilakukan di Kantor Disnaker Kabupaten Karawang.

Hadir dari pihak perusahaan diantaranya Tim Kuasa Hukum Domicu, SH, HRD PT Dantosan Precon Perkasa Wuryadi, Legal PT Dantosan Precon Perkasa Mansyur. Serta dari pihak Perwakilan Serikat Buruh PPMI Ketua DPC Serikat Buruh PPMI Karawang Ato dan Ketua serikat buruh PPMI PT. Dantosan Precon Perkasa Fahmi.

Kapolsek Klari bersama Kanit Intelkam pun melaksanakan Penggalangan dan Korkom dengan pihak serikat buruh PPMI dan Pihak Managemen PT Dantosan Precon Perkasa untuk memahami dan mengerti situasi sekarang ini masih dalam Pandemi Covid 19 (PPKM) Darurat Level 2, sehingga bisa menunda kebijakan perusahaan yang akan menggunakan UU Cipta Kerja (omnibus law).

Sehingga tidak melibatkan banyak serikat buruh demi mencegah terjadinya Cluster di wilayah Kecamatan Klari. Dan Pihak Perusahaan bisa mempertimbangkan apa yang menjadi tuntutan serikat buruh, guna saling menjaga kondusifitas Kamtibmas dan hubungan industrial berjalan dengan baik dan lancar sehingga saling menguntungkan kedua belah pihak.

Apabila tidak ada hasil dan keputusan dari perusahaan, maka seminggu selanjutnya pihak Disnaker akan melakukan pemanggilan dan diberikan ketetapan keputusan, yang sebelumnya pihak Disnaker sudah melakukan tahapan-tahapan mediasi sesuai aturan undang-undang. 

Selanjutnya, akan dilaksanakan kegiatan mediasi lanjutan yang dilakukan oleh pihak Disnaker Kabupaten Karawang, antara pihak perusahaan dengan serikat buruh PPMI pada hari Selasa pada tanggal 21 September 2021 bertempat dikantor Disnaker Kabupaten Karawang.

Aksi unjuk rasa pun dilanjutkan kembali pada pukul 15.00 Wib, sebagian Karyawan PT. Dantosan Precon Sentosa yang selesai bekerja pada shift satu, turut bergabung bersama serikat buruh PPMI untuk melaksanakan unjuk rasa, sedangkan sebagian karyawan lainnya langsung pulang kerumah masing-masing.

Tepat pada Pukul 17.50 Wib, kegiatan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Serikat Buruh PPMI selesai dilaksanakan, serikat buruh PPMI pun membubarkan diri dengan tertib. (Oya/Jhon)