= Tim Puma Polres Dompu, Berhasil Amankan Dua Pelaku Yang Membawa Senjata Tajam - Nuansa Metro

Tim Puma Polres Dompu, Berhasil Amankan Dua Pelaku Yang Membawa Senjata Tajam


Foto : Dua pelaku pembawa senjata tajam yang diamankan Tim Puma.

www.nuansametro.co.id - Dompu
Dua orang pelaku berinisial NA, (16 Tahun) dan MH (17 Tahun) asal  Simpasai, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu diamankan Tim Puma Polres Dompu, gara-gara kedapatan membawa senjata tajam.

NA dan MH diamankan dikarenakan telah melanggar undang-undang darurat pasal 2 ayat 1 tahun 1951, terkait kasus dugaan telah melakukan tindak pidana berupa Menguasai, Membawa, Mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, sesuatu Senjata Penikam atau Senjata Penusuk.

Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland, S.T.K melalui Katim Puma Polred Dompu Ipda Bayoe Wicaksono menjelaskan bahwa Kronologis penangkapan berawal pada hari Sabtu, Tanggal 21, Agustus 2021 sekitar pukul 22.40 wita. 

Pada saat melaksanakan patroli cipkon Tim Puma Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh katim puma IPDA Bayoe Wicaksono, S.Tr.K. Menemukan dua (2) anak muda yang sedang mengendarai motor sambil membawa parang Kemudian tim berusaha melakukan penghadangan tetapi pelaku melarikan diri sehingga sempat terjadi kejar-kejaran antara anggota dan pelaku. 

Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Dompu. Selanjutnya tim mengamankan pelaku dan BB ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. 

“Melihat NA dan MH membawa Sajam, Tim Puma langsung melakukan tindakan dengan mengamankan pelaku. Terhadap NA dan MH ditemukan Dua (2) buah parang yang di sembunyikan di dalam baju pakaian keduanya,” ucap Bayoe Wicaksono.

Lanjut Wicaksono, mengatakan karena pada akhir-akhir ini sering terjadi tindak pidana pembacokan, yang dilakukan pemuda. Untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya melakukan penangkapan dan mengamankan terhadap kedua pemuda tersebut.

Kasi Humas Polres Dompu Ipd Akhmad Marzuki mengungkapkan, bahwa, benar Tim Puma Polres Dompu, pada Sabtu (21/8/2021) kemarin berhasil mengamankan dua (2) orang pemuda warga simpasai yang kedapatan sedang membawa Sajam.

“Perlu diketahui, bahwa, membawa senjata tajam bukan pada tempatnya dan fungsinya bisa memicu aksi penganiayaan hingga melukai dan menghilangkan nyawa seseorang atau memicu aksi kriminalitas lainnya,” ujar Marzuki.

Pihaknya menghimbau agar warga tidak main main dalam hal membawa sajam di sembarang tempat. 

'Kami tidak akan main-main untuk memberikan tindakan terhadap para pelaku, yang kedapatan membawa Sajam tanpa tujuan yang jelas"  tegas Marzuki. (Rls/tt)