= Sekjen LSM Kompak Reformasi Menilai, Wabup Karawang Aep Syaepuloh Tidak Bertanggungjawab Atas Pernyataannya - Nuansa Metro

Sekjen LSM Kompak Reformasi Menilai, Wabup Karawang Aep Syaepuloh Tidak Bertanggungjawab Atas Pernyataannya


Foto : Sekretaris Jendral LSM Kompak Reformasi, Pancajihadi Al Panji.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Sekertaris Jenderal LSM Kompak Reformasi, Pancajihadi Al Panji menilai Wakil Bupati Kabupaten Karawang tidak bertanggung jawab dan tidak konsisten atas ucapannya yang telah dia lontarkan sewaktu acara seminar di Hotel Resinda Karawang beberapa waktu lalu.

"Kami atas nama Sekjen dan LSM Kompak Reformasi pada mulanya merasa kaget, bahkan tidak percaya terkait pernyataan Wabup Aep di Hotel Resinda Karawang. Kami beranggapan ini semacam oasis mata air di padang pasir. Dan kami juga mengucapkan terima kasih pada mulanya ketika Wakil Bupati Aep Saepulloh" ucap Panji yang mantan guru bahasa Inggris di SMAN 5 Karawang ini.

Saat itu Wabup menyatakan bahwa pembelian buku dan LKS mata pelajaran di sekolah pembelian yang  sifatnya mengarahkan itu kategori pungli (pungutan liar). Kenapa Wakil Bupati bicara seperti itu, dengan alasan alokasi anggaran untuk pendidikan itu sangat besar 30%. 

Kata Panji, hal yang sangat wajar bila Wakil Bupati menyatakan, bahwa hal  tersebut adalah pungli. Akan tetapi pernyataan-pernyataan itu tidak dibarengi dengan perbuatan, jadi hanya semacam lip service saja. 

"Pernyataan Wakil Bupati Aep di bulan Mei lalu, bahwa penjualan LKS di sekolah itu adalah pungli, ini tidak main-main loh, ini pernyataan dari salah satu petinggi di Kabupaten Karawang" Tegasnya.

Menurut Panji, ketika pada bulan Juli 2021 ini adanya penerimaan siswa baru, kemudian diikuti dengan tahun ajaran baru dan dibutuhkanlah buku ini-itu dan lain sebagainya.

"Disini kami perhatikan, banyak pihak sekolah yang diduga mengarahkan kepada siswa dan orang tua siswa untuk beli ini beli itu. Dan berpesan agar membeli bukunya di toko ini itu. Terkesan mengarahkan kepada toko buku tertentu" imbuhnya.

Foto : Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.

Panji juga sering menerima telepon, laporan dari para orang tua siswa yang mengeluh tentang keharusan membeli buku LKS, yang dengan terpaksa orang tua harus merogoh kocek diatas kemampuan. 

"Jadi mau apalagi, mau tidak mau, punya duit nggak punya duit, ya terpaksa harus membeli. Apalagi dengan situasi dimasa pandemi seperti ini, orang tua siswa sangat terpaksa. Pernyataan wakil bupati seperti itu saja  tidak ada realisasinya. Seharusnya, ketika ada keluhan dari berbagai masyarakat, Aep segera koordinasi dengan pihak terkait, bila perlu sidak, cari sumber informasi, seperti dari sosial media. Jangan malah bungkam ketika media melakukan konfirmasi ke dia" Sindir Panji.

Lebih jauh Panji menegaskan, Aep harusnya konsisten dengan pernyataan nya, bila perlu dia membuat Satgas atau telepon hotline untuk menindaklanjuti keluhan-keluhan dari pada orang tua. 

Panji juga menyayangkan atas statementnya Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kabupaten Karawang, yang hanya sebatas pembelaan diri, dengan mengatakan pihaknya sudah melarang. Akan tetapi melarangnya ini dalam konteks seperti apa, realisasinya kalau hanya hitam diatas putih, itu aturan yang tidak jelas dan realisasinya pun tidak ada.

"Saya menyayangkan kepada Kadisdikpora Kabupaten Karawang Bapak Asep, jangan hanya bicara melarang-melarang saja, aktualisasinya itu atau pengejawantahannya dari melarang itu harus seperti apa? Karena ini sudah ada perbub pada zaman Pak Dadang S Muhtar. Bahkan dari pusat juga ada permennya larangan menjual buku teks, tapi konteksnya kan cuma larangan menjual buku di sekolah. Ehh malah diakalin, dengan cara diduga konspirasi dengan pihak oknum pemilik toko buku" beber Panji.

Panji pun menyarankan, bahwa pemkab melalui Kadisdikpora agar membuat surat edaran untuk pihak sekolah, bahwa pihak sekolah tidak boleh mengarahkan untuk pembelian buku LKS. Bila perlu Disdikpora mengarahkan siswa dan pihak sekolah untuk memanfaatkan buku-buku digital. 

Padahal itu sudah terjadi sejak tahun 2008, bahwa kementerian pendidikan nasional sudah mencanangkan buku elektronik atau buku digital buku teks. 

"Saya pernah berkunjung ke daerah-daerah, siswa di daerah tersebut  meminjam buku mata pelajaran di perpustakaan dan dipinjamkan selama satu semester. Jadi tidak harus membeli dan hal itu sudah didanai oleh dana BOS. Apalagi kalau kami mau bongkar dana BOS persiswanya itu berapa untuk pengalokasian pembelian buku. Itu kan ada semuanya, sudah tercatat di dalamnya" ungkap Panji.

Menurutnya, kalau ada alasan kekurangan dana BOS nya, itu bullshit. Beli buku cukup hanya satu kali dan itu pun bisa turun temurun. Bila perlu buat aturan denda bagi siswa yang merusak buku.

"Kalau mau dibuatkan aturan seperti itu. Kembali ke aturan yang pertama untuk memberikan arahan agar mendownload buku digital, apalagi sekarang belajar daring, arahkan saja siswa untuk mendownload buku mata pelajaran. Sebenarnya, semua itu tergantung niat sih. Niat awalnya untuk benar atau niat gak benar. Itu saja" ujar Panji.

Panji juga mengatakan, harusnya Bupati atau Kepala Dinas membuka hotline pengaduan sekolah. Bila perlu pengaduannya dalam bentuk rahasia dengan identitas pelapor yang dirahasiakan.

"Ya kalau hanya seperti ini-ini saja, saya juga bisa bersu'uzon bahwa ini memang diduga ada konspirasi, terkesan dibiarkan. Kita sama-sama tahu lah, sejak zaman kepemimpinannya bupati dr.Cellica, tidak pernah keluar dari mulutnya pernyataan tentang pembelian buku LKS ini. Paling Kadisdik saja yang bilangnya hanya melarang-larang saja. Wakil bupati juga bungkam, seharusna dia bertanggung jawab dengan pernyataannya. Dengan sikap dia, artinya sama saja dengan mengamini" tegas Panji.

Panji juga cukup merasa miris di Karawang sampai seperti ini. Padahal dalam konstitusi, itu sudah jelas bahwa salah satu tugas pemerintah itu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah 

"Tadinya kami merasa gembira ada keberanian dari wakil bupati Aep. Bahkan, digadang-gadang beliau ini adalah calon pemimpin, putra daerah kabupaten Karawang, untuk menjadi pemimpin yang tegas. Akan tetapi faktanya, boro-boro tegas malah terkesan cuek dan tidak bertanggungjawab dengan pernyataannya sendiri. Bagaimana mau menjadi Bupati dan mendapat simpati dari masyarakat, untuk permasalahan buku saja tidak mampu" pungkasnya. (Oya/Jhon)