= Kasi Perencanaan Bidang Perumahan Dinas PRKP, Eka Mulyana : "Perihal Perubahan Anggaran Rulahu Saya Tidak Dilibatkan, Dikhawatirkan Ini Menjadi Temuan APH" - Nuansa Metro

Kasi Perencanaan Bidang Perumahan Dinas PRKP, Eka Mulyana : "Perihal Perubahan Anggaran Rulahu Saya Tidak Dilibatkan, Dikhawatirkan Ini Menjadi Temuan APH"


Foto : Uraian RAB rulahu tahun 2020 dan 2021 type I.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang digulirkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Karawang, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) bagi masyarakat yang tidak mampu, dalam beberapa waktu kebelakang sempat menjadi polemik diantara para rekanan dan Pihak Dinas itu sendiri. 

Pasalnya, perhitungan anggaran Kegiatan pembangunan rumah layak huni pada tahun 2021, dengan anggaran pembangunan rumah layak huni di tahun-tahun sebelumnya sangat signifikan perbedaannya. 

Hal tersebut menimbulkan kecurigaan dari pihak kalangan dinasnya sendiri maupun dari pihak pelaksana pembangunan rulahu, yang biasa disebut pihak ke tiga.

Seperti anggaran rulahu tahun 2021 ini, anggaran untuk rulahu type 1 senilai 35.357.865/unit bangunan, padahal pada tahun 2020 nilai anggaran untuk type 1 senilai 36.724.542/unit bangunan, anggaran tersebut jelas lebih tinggi daripada anggaran rulahu tahun 2021. 

Dengan adanya perbedaan perhitungan  anggaran pembangunan rulahu tersebut, membuat para rekanan (pemborong) mengeluh. Menurut mereka, seharusnya pihak dinas PRKP, dalam hal ini Kabid Perumahan H. Baehaqi, lebih jeli dalam menentukan perhitungan anggaran pembangunan rulahu tersebut. Bukannya malah menurunkan anggaran dibawah tahun sebelum-sebelumnya. 

Foto : Rumah layak huni

"Saya heran dengan Kabid Perumahan ini. Apakah dia tidak melakukan pengecekan harga material yang tahun sekarang. Tahun 2020 saja anggaran pembangunan rulahu lebih kurang sebesar Rp. 41 jt Perunit rulahu. Kok sekarang malah turun menjadi lebih kurang sebesar Rp.39 jt perunit rulahu. Ada apa ini dengan Baehaqi?"  Ungkap rekanan berinisial TK kepada nuansametro.co.id, Kamis (12/8/2021).

Menurut TK, untuk pembuatan surat perintah kerja (SPK) saja perunit rulahu dibuatkan per satu SPK, hal itu sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Parahnya lagi, satu unit rulahu harus dibuatkan SPK tersendiri dengan nilai segitu. Mungkin kalau dua unit atau tiga unit rulahu satu SPK mah masih mending lah. Karena kan ini menyangkut biayanya juga" tutur TK.

Ditempat terpisah, Kasi Perencanaan Bidang Perumahan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, Eka Mulyana, mengungkapkan secara blak-blakan kepada nuansametro.co.id. bahwa dirinya sebagai kasi perencanaan tidak mengetahui perihal adanya perubahan perhitungan nilai untuk pekerjaan pembangunan rumah layak huni tahun 2021 itu.

Karena menurutnya, hasil analisa dan perhitungan dia untuk anggaran pembangunan rulahu 2021 itu anggarannya sebesar lebih kurang Rp. 41 juta perunit rulahu. 

"Bahkan, adanya perubahan nilai anggaranpun, tanpa sepengetahuan saya. Setelah diambil dari saya oleh pak Kabid, sebulan kemudian, ujug-ujug nilai anggaran itu sudah berubah hitungannya. Saya tidak tahu, siapa itu yang merubahnya"  ujar Eka. 

Menurut Eka, dirinya sangat menyayangkan atas sikap pimpinan nya itu, yang diduga telah merubah perhitungan anggaran rulahu tahun 2021 itu, yang tanpa koordinasi dahulu dengan dirinya. 

"Di tahun 2021 ini, sebetulnya yang saya buat perhitungan anggaran untuk satu unit rulahu adalah sebesar empat puluh satu juta. Namun tanpa sepengetahuan saya, itu diduga dirubah oleh pak Kabid menjadi tiga puluh sembilan juta perunit rulahu. Harusnya beliau kalau mau merubah, koordinasi dulu dong. Ini malah dirubah begitu saja. Gak tau tuh nyuruh siapa untuk merubahnya. Ngeri juga sih, takutnya ini menjadi temuan pihak APH"  ungkap Eka dengan nada kesal. 

Saat masalah tersebut dikonfirmasi kan kepada Kabid Perumahan, Dinas PRKP kabupaten Karawang, H. Baehaqi, SKM, melalui telpon selulernya tidak aktif. Ketika disambangi ke kantornya, menurut Staff, Kabid tidak berada di ruangannya. (Red)