= Desa Cirejag Jatisari Karawang, Dalam Waktu Dekat Akan Memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu - Nuansa Metro

Desa Cirejag Jatisari Karawang, Dalam Waktu Dekat Akan Memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu


www.nuansametro.co.id - Cirejag
Di atas lahan seluas 2000 meter milik Desa Cirejag Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang, Jawa Barat saat ini tengah berlangsung pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan sumber anggaran  berasal dari APBN senilai Rp 4.6 Milyar.

Keterangan yang di dapat dari Arif pelaksana pembangunan TPST Desa Cirejag, bahwa Ia tidak dapat  menerangkan secara detail tentang penggunaan dan pengoperasian dalam pengolahan TPST ini, sebab hal itu bukan wewenang nya.

"Kami hanya pelaksana dalam pembangunan gedung TPST, setelah  selesai bangunan dan aset akan kami serahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten  Karawang"  Terang Arif.

Di jelaskan juga bahwa pekerjaan saat ini masih dalam tahap pembangunan I yakni, mengerjakan pengerukan tanah di lahan TPST dan diperkirakan dalam 180 hari kerja TPSP dan akan selesai sesuai target kerja seperti yang di tuangkan pada Kontrak Kerja. 

Ia katakan juga, bahwa dana proyek ini berasal pinjaman dari world bank (bank dunia) maka pengerjaan nya pun mesti dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan Spek.

"Untuk penggunaan material saja  seperti batu kali, pasir dan besi harus lulus dari uji laboratorium"  jelas Arif.

Di tempat terpisah Dadang Supriatna Kepala Desa Cirejag mangatakan, kalau Ia sudah lama berkeinginan untuk memiliki tempat pengolahan sampah seperti ini, sehingga atas kerja keras nya pula melalui Dinas LHK kabupaten Karawang akhirnya keinginan dan cita-cita nya dapat terlaksana dan Terealisasi pula.

Di jelaskannya, pihaknya hanya  sebagai User (pengguna manfaat) dari TPS Terpadu tersebut.

“Alhamdulillah kedepannya Desa Cirejag akan punya TPS Terpadu. Persoalan sampah organik dan non organik akan diolah menjadi barang yang bermanfaat setelah adanya TPS Terpadu,”ujarnya pada nuansametro.ci.id pada Jum'at  (22/7/2021).

Dikatakan Kades Dadang, TPS Desa Cirejag ini akan mempunyai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta akan menyerap para tenaga kerja lokal. Sehingga hal ini akan membuka peluang pada masyarakat  untuk dapat bekerja di  TPST tersebut.

“TPS Terpadu merupakan  terobosan atas prakarsa pengolahan limpah sampah baik organik dan non organik. Kemudian, yang akan menyerap tenaga kerja ahli yang bekerja di TPS Terpadu,”ujarnya.

Dadang mengucapkan terima kasih  pada semua pihak yang terkait. Sehingga Desa Cirejag mempunyai TPS Terpadu di tahun anggaran 2021.

“Saya ucapkan banyak terima kasih pada semua pihak. Yang telah mendorong Program TPS Terpadu. Sehingga, Desa Cirejag akan bisa menjadi desa yang lebih maju" harap Dadang. (Adnan)