= Wacana Rusun Adiarsa Dijadikan Tempat Perawatan Pasien Covid-19, LSM Lodaya Mendesak, DPRD Bersambut, Sekda Karawang Pesimis - Nuansa Metro

Wacana Rusun Adiarsa Dijadikan Tempat Perawatan Pasien Covid-19, LSM Lodaya Mendesak, DPRD Bersambut, Sekda Karawang Pesimis



Foto : Peta Zonasi Level Kewaspadaan Covid-19 tingkat kecamatan di kabupaten Karawang.

www.nuansametro.co.id-Karawang
Kasus aktif Covid 19 di Kabupaten Karawang mengalami lonjakan yang cukup signifikan, hampir Kecamatan di Kabupaten Karawang masuk kategori zona merah Covid 19.

Kasus tersebut membuat kita terhenyak, tentunya Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang harus ekstra berpikir dan bersikap, bagaimana caranya mengantisipasi agar penyebaran pandemi covid 19 tidak meluas dan semakin mengkhawatirkan.

Apalagi rumah sakit yang ada di Kabupaten Karawang hingga saat ini masih penuh, terpaksa warga yang terpapar covid 19 pun harus menjalani isolasi mandiri dirumah dengan kurangnya penanganan dari tenaga medis.

Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Umum LSM Lodaya, Nace Permana, S.E, kepada nuansametro.co.id, Kamis (17/6/2021). Dirinya berharap pemerintah daerah Karawang dan satuan tugas covid 19 kabupaten harus lebih serius dan cepat menangani kejadian pandemi covid-19 ini.

Foto : Ketum LSM Lodaya, Nace Permana.

Menyikapi terkait atas penuhnya ruangan di semua rumah sakit yang ada di Kabupaten Karawang, Nace memberikan solusi, agar gedung Rumah Susun yang selama ini tidak dimanfaatkan, dijadikan tempat isolasi bagi warga yang terpapar covid-19.

"Seharusnya kalau memang Pemerintah Daerah serius dalam penanganan bagi warga yang terpapar covid 19 dan tidak mendapatkan tempat isolasi. Segera pergunakan itu rumah susun yang di Adiarsa" ujar Nace.

Menurut Nace, seharusnya pihak DPRD Karawang mendorong pemkab Karawang untuk merealisasikan rumah susun tersebut untuk dijadikan tempat isolasi bagi warga yang terkonfirmasi positif covid 19.

"Anggota dewan juga jangan diam dong, dorong dan support agar rumah susun tersebut dipergunakan sementara untuk penanganan warga yang terkonfirmasi positif covid 19. Masalah alat, dana dan aparat kan untuk menyulap tempat tersebut dengan cepat, saya yakin mampu lah. Itu tergantung kepada pemegang kebijakan, mau atau tidak melakukan itu" ungkapnya.

Kata Nace, Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan harus segera bertindak mencari solusi agar pasien yang sudah terindikasi positif Covid 19 dan yang mempunyai gejala harus mendapatkan perawatan yang maksimal.

"Kalau memang Pemkab mau serius, pemerintah Daerah dapat membuat Rumah Sakit Darurat sesuai dengan Permenkes No.HK.01.07/ MENKES/230/2021 tentang pedoman penyelenggaraan Rumah Sakit Lapangan/ Rumah Sakit Darurat pada masa Pandemi Covid 19, untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk jika pasien covid 19 terus bertambah,"  tegasnya.

Ditempat terpisah, anggota Komisi IV DPRD Karawang, Toto Suripto, saat dihubungi melalui ponselnya, sangat mendukung bila rumah susun Adiarsa bilamana dijadikan tempat isolasi bagi warga yang terkonfirmasi positif covid 19. 

"Saya juga menyarankan agar Rusun Adiarsa kiranya dapat dipergunakan sebagai tempat isolasi bagi warga yang terkonfirmasi positif covid 19. Apalagi Rusun itu sedang di sewakan, berarti ada anggaran buat perawatan" ucap Toto.

Toto Suripto pun akan mendesak kepada Pemkab Karawang dan kepada satuan tugas covid 19 kabupaten Karawang, agar Rusun Adiarsa untuk dapat dijadikan penampungan dan perawatan pasien covid-19 yang lebih terkontrol oleh tim medis covid 19.

Diwaktu yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar ketika dihubungi melalui fasilitas WhatsApp, mendukung atas adanya ide tersebut. 

"Ide yang bagus kang, tentunya kami di DPRD akan sampaikan hal tersebut kepada pemerintah daerah dalam hal ini kepada Bupati Karawang" singkatnya.

Begitupun Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, menyatakan hal yang sama, hal terkait penggunaan Rusun Adiarsa untuk penampungan dan perawatan sementara bagi warga yang terdampak covid 19.

"Terimakasih kang saran dan masukan nya terkait hal itu. Tentunya akan kami pertegas bersama rekan-rekan DPRD lainnya untuk mempergunakan Rusun Adiarsa sebagai tempat penampungan dan perawatan pasien yang terkonfirmasi positif covid 19. Terimakasih selalu mengingatkan kami" imbuhnya.

Berbeda dengan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Karawang, Acep Jamhuri, sepertinya dia pesimis bila wacana Rumah Susun Adiarsa Karawang dijadikan untuk penampungan dan perawatan sementara untuk pasien yang terkonfirmasi positif covid 19. 

"Coba lihat dulu kondisinya, dan lagian penanganannya harus cepat. Apalagi terkait kepada hal proses anggarannya. Apal meureun" kata Acep. (Red)