= PUPR Karawang Jangan Diam! Pelaksana Proyek Normalisasi Kaliasin Cilamaya, Diduga Serobot Lahan Milik Para Petani - Nuansa Metro

PUPR Karawang Jangan Diam! Pelaksana Proyek Normalisasi Kaliasin Cilamaya, Diduga Serobot Lahan Milik Para Petani


Para petani yang merasa lahannya di serobot pelaksana proyek normalisasi Kaliasin.

www.nuansametro.com- Cilamaya
Proyek normalisasi Kaliasin Desa Pasirjaya Kecamatan Cilamaya Kulon mendapat protes keras dari para petani. Pasalnya para petani merasa proyek tersebut diduga telah menyerobot lahan sawah milik petani.

Pekerjaan normalisasi Kaliasin tersebut berdasarkan SPK yang ditandatangani pada tanggal 19 April 2021, dengan panjangnya 1.973 M2 dan lebar 6 m2. Namun pelaksanaan pekerjaan lebarnya bervariasi. Dan sampai dengan berita ini diturunkan pihak pelaksana masih belum memasang  Papan Informasi Pekerjaan.

Menurut keterangan petani, hasil dari pekerjaan tersebut lebarnya sampai dengan 14 meter dan hal tersebut membuat sawah petani juga terkena pengerukan. 

"Kami merasa dirugikan tanaman padi menjadi rusak dan luas lahan sawah kami menjadi berkurang dipakai menjadi tanggul baru. Kami sebelumnya tidak menerima informasi terkait perubahan bentuk saluran Kaliasin. Ini sama dengan penyerobotan lahan" Ujar Perwakilan petani, H. Ita.

Ditempat yang sama, H. Sefur dan Hj. Konaah menambahkan, kalau hanya pekerjaan normalisasi pihaknya tidak berkeberatan, tapi kalau pelebaran, dirinya sangat keberatan karena belum ada pembicaraan apapun dari Kepala Desa sebagai pemangku kebijakan.

“Kami akan terus memperjuangkan hak tanah sawah kami yang sudah berpuluh-puluh tahun kami kelola dan sekarang dirampas oleh pelaksana proyek dan kami merasa kepala desa tidak melindungi hak kami" tandas H. Ita. 

Para petani melakukan aksi memasang patok sebagai tanda batas hak kepemilikan tanahnya, dan melabuhkan perahu di Kaliasin yang bertuliskan, Perahu berlayar disungai hasil penyerobotan lahan pertanian milik para petani. 

“Para petani yang merasa dirugikan meminta pelaksana proyek untuk menghentikan pekerjaannya terlebih dahulu sambil menunggu respon dari kepala desa,” terang Halim selaku koordinator aksi.

Aksi protes para petani difasilitasi oleh Edi anggota Polsek Cilamaya untuk bermusyawarah dikantor Desa Pasirjaya dengan menghadirkan pihak kontraktor pelaksana, Kepala Desa Pasirjaya Abdul Halim, perwakilan petani dan LBH Baruterang. Dalam  dalam pertemuan tersebut Kang Her pendiri LBH Baruterang meminta proyek distop dulu, sebelum ada kejelasan tentang status proyek apakah normalisasi atau pelebaran. 

“Kami akan mengawal petani untuk mendapatkan haknya, dan memperjelas kepada pihak PUPR yang menerbitkan SPK tersebut," Tegas nya. (Mo/NP)