= SDN Karawang Kulon II Diduga Lakukan Pungli - Nuansa Metro

SDN Karawang Kulon II Diduga Lakukan Pungli



www.nuansametro.com- Karawang
Penyelenggaran Dana Bos tahun 2020-2021 sesuai Permen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di jelaskan bahwa prinsip BOS harus dikelola secara profesional dengan menerapkan prinsip efisien, efektif, akuntabel, dan transparan.

Sekolah diwajibkan menyusun Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM), Rencana Kerja Tahunan (RKT), dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), dengan ketentuan: RKJM, RKT, dan RKAS harus disetujui dalam rapat Dewan Guru setelah memperhatikan pertimbangan Komite Sekolah dan disahkan oleh dinas pendidikan provinsi/kabupaten/ kota sesuai dengan kewenangannya.

Bahwa prinsip dan kewajiban sekolah sebagai pengelola diduga tidak sepenuhnya melaksanakan hal ini, sangat jarang dan bahkan hampir tidak ditemukan rencana penggunaan BOS di umumkan atau dibuat dalam papan pengumuman penggunaan anggaran di sekolah, malah sebaliknya pengelola (kepala sekolah) malah menutupi bahkan menyembunyikan kepada publik bahkan kepada guru disekolah tersebut tidak mengetahui kemana dan berapa dana yang digunakan untuk setiap kegiatan yang di danai dari BOS.

Gedung SDN Karawang Kulon II Kertabumi, Karawang Barat.

Apalagi Presiden telah menerbitkan ''Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar''. Berdasarkan Perpres ini, Pemerintah RI telah memberikan legalitas kepada SATGAS SABER PUNGLI untuk memberantas praktek PUNGLI di Indonesia.

Seperti halnya apa yang terjadi di SDN Karawang Kulon II, diduga telah melakukan pungli berupa pungutan uang Pemotoan untuk ijazah sebesar 30.000 rupiah kepada semua murid kelas VI.

Seperti yang diutarakan orang tua murid kepada nuansametro.com, mereka membenarkan telah dimintai uang sebesar 30.000 biaya Pemotoan untuk ijazah.

"Benar pa, kami diharuskan membayar biaya Pemotoan untuk ijazah kelas VI, biayanya sebesar 30.000 rupiah" ujarnya.

Saat masalah ini di konfirmasikan kepada Kepala SDN Karawang Kulon, Nurohman melalui telepon selularnya tidak mau menanggapinya, bahkan melalui pasilitas WhatsApp nya pun, konfirmasi nuansametro.com hanya dibaca tanpa di jawab, Sabtu (17/4/2021). (Red)