= Pemkab Melalui Satpol PP Purwakarta Akhirnya Menghentikan Operasional Dan Mengosongkan Gedung PT. AWSI - Nuansa Metro

Pemkab Melalui Satpol PP Purwakarta Akhirnya Menghentikan Operasional Dan Mengosongkan Gedung PT. AWSI



Kasie Pengawasan Dinas DPMPTSP Purwakarta, Krisubanu.

www.nuansametro.com- Purwakarta
Satpol PP Kabupaten Purwakarta resmi menghentikan operasional PT. Adidaya Wiring System Indonesia (AWSI) dan mengosongkan gedung PT.AWSI mulai dari peralatan produksi, Reklame dan lain-lain. 

Hal ini berdasarkan hasil keputusan rapat DPMPTSP pada minggu lalu yang merekomendasikan agar PT.AWSI menghentikan kegiatan operasional dan mengosongkan gedung karena diduga belum memiliki izin dan menyalahi aturan zonasi.

Satpol PP Kabupaten Purwakarta bersama Dinas DPMPTSP Purwakarta beserta unsur dari Kecamatan Campaka dan unsur dari Desa Cirende melaksanakan sidak ke lokasi pabrik PT.AWSI untuk memastikan pengosongan gedung dan penghentian kegiatan operasional PT.AWSI, Senin (26/4/2021) 

Krisubanu selaku Kasie Pengawasan Dinas DPMPTSP Purwakarta mengatakan kedatangan kami ke PT.AWSI ini untuk memastikan mulai hari ini sudah tidak ada lagi aktifitas produksi dan kegiatan operasional lainnya di PT.AWSI.

Satpol PP Kabupaten Purwakarta bersama Dinas DPMPTSP beserta unsur dari Kecamatan Campaka dan aparatur Desa Cirende melaksanakan sidak ke lokasi pabrik PT.AWSI.

"Karena kami tidak mengakui adanya PT.AWSI karena PT.AWSI belum pernah mendaftarkan dan mengurus terkait perizinan ke kantor DPMPTSP Purwakarta," ujar Krisubanu saat dikonfirmasi media nuansametro.com melalui pesan whatsapp.

Krisubanu menuturkan, pihaknya  berharap kedua belah pihak yang bersengketa, yaitu managemen PT.AWSI dan Setiadi Wijayanto hadir dilokasi pada saat kami sidak ke PT.AWSI ini.

"Namun pada kenyaataannya tidak ada yang hadir satupun, hanya ada penjaga gudang saja yang bisa kami temui," ungkapnya.

Krisubanu pun dengan tegas membantah bahwa dirinya memihak PT.AWSI. 

"Siapapun itu, jika menyalahi peraturan daerah maupun peraturan perundang- undangan yang berlaku akan kami tindak," tegasnya. (Irfan)