www.nuansametro.com- Indramayu
Bupati Indramayu Nina Agustina melakukan inspeksi mendadak ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu. Saat sidak itulah Nina menemukan kejanggalan pembelian obat-obatan di RS milik pemerintah daerah itu, pada Kamis (8/4/2021).
Dengan terbongkarnya dugaan kejanggalan pembelian obat tersebut, Ia pun sempat berang dan meminta Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Indramayu untuk memeriksa keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Indramayu.
"Salah satunya adalah temuan dugaan pembelian obat expired (kedaluwarsa) senilai Rp 1,2 miliar" ujar Bupati.
Nina meminta kepada Inspektorat untuk mengevaluasi dan review ulang laporan keuangan, termasuk adanya temuan dugaan korupsi pada BLUD RSUD Indramayu.
"Saya minta, dokumen laporan keuangan yang selama ini dibuat direksi RSUD Indramayu, harus diperiksa dan diselidiki, saya tidak mau ke depannya ada masalah hukum di tubuh rumah sakit milik Pemkab Indramayu ini," tegas Nina. (Oya/NP