= Panitia 11 Desa Jatibaru Dan DPMD Diduga Sekongkol Untuk Tutup Mulut? - Nuansa Metro

Panitia 11 Desa Jatibaru Dan DPMD Diduga Sekongkol Untuk Tutup Mulut?



H.Elyasa Budiyanto,.S.H, Selaku Kuasa hukum dari pihak Pipin Aripin.

www.nuansametro.com- Karawang
Tidak profesional, mungkin itu kata yang tepat dikatakan H.Elyasa Budiyanto,.S.H,. Kamis pagi (4/4/2021) Selaku Kuasa hukum dari pihak Pipin Aripin sebagai calon Kepala Desa Jatibaru, Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang, terhadap Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) yang katanya sulit ditemui oleh para awak media yang ingin mewawancarai mengenai proses pelaksanaan Pilkades (Pemilihan Calon Kepala Desa) Jatibaru, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Rabu siang kemarin (3/3/2021).

Pasalnya dikatakan Elyasa, saat pertemuan hari Selasa kemarin (2/3/2021) Kepala Dinas (Plt) PMD Kabupaten Karawang Ahmad Hidayat, katanya menyerahkan semuanya ke Kabid Pemerintahan Desa dan Panitia 11 Desa setempat yang melaksanakan tahapan Pilkades, tapi sayangnya Elyasa mengatakan bahwa pihak DPMD seolah menghindari pertanyaan yang menanyakan terkait Ijazah milik sodara Pipin Aripin.

Jadi, Elyasa berfikir bahwa terdapat banyak kejanggalan di tahapan Pilkades Jatibaru ini, dan perlu dipertanyakan profesionalitas para pelaksana tahapan tersebut, baik pihak DPMD ataupun pihak Panitia 11 nya sendiri.

"Ada apa ini semua, kok para pejabat di Kabupaten Karawang kinerjanya seperti ini, jika memang sudah bekerja dengan baik dan benar sesuai aturan, kenapa harus menghindari wartawan,"ungkap Pengacara senior tersebut, 
mempertanyakan keganjilan sikap semua pihak terkait pelaksanaan tahapan Pilkades yang menurutnya tidak sesuai aturan ini.

Elyasa juga mengatakan saat mengutip pernyataan ASDA 1 sebagai Plt.Kepala Dinas DPMD yang mengatakan bahwa "Jika tidak terima dengan keputusan ini, silahkan bawa saja perkara ini ke PTUN," dikatakan Elyasa saat mengutip pernyataan Kepala Dinas (Plt) PMD Kabupaten Karawang.

Menurut Elyasa, perkara ini masih dalam proses dan tahapan, jika masih bisa diperbaiki oleh panitian dan pihak - pihak terkait, kenapa harus dibawa ke PTUN.

"Yang kami inginkan, kita duduk bersama saya minta penjelasan yang sejelas - jelasnya, adapun ada kesalahan, silahkan jelaskan kepada kami, jangan sampai kami juga publik menganggap DPMD dan Panitia 11 Desa Jatibaru, melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkades ini," tegas Elyasa.

Namun disamping itu, Elyasa mendukung pernyataan Plt.Kepala Dinas DPMD Kabupaten Karawang, yang menyatakan akan membubarkan panitia 11 Desa Jatibaru, jika terbukti melakukan kecurangan dalam pelaksanaan tahapan Pilkades ini. (Irfan)