= Ketua DPD J.P.K.P Karawang; "Kejari Jangan Ragu Proses Oknum Kades Bila Ditemukan Adanya Penyelewengan Dana Desa" - Nuansa Metro

Ketua DPD J.P.K.P Karawang; "Kejari Jangan Ragu Proses Oknum Kades Bila Ditemukan Adanya Penyelewengan Dana Desa"


Ketua DPD J.P.K.P Karawang, Bambang Sugeng, S.E.

www.nuansametro.com- Karawang
Adanya Pemeriksaan Khusus Akhir Masa Jabatan oleh Inspektorat kabupaten Karawang untuk 177 Desa yang ada di Karawang, tentunya banyak menguak persoalan - persoalan yang belum dapat diselesaikan, atau mungkin ditemukan adanya indikasi dugaan penyelewengan realisasi anggaran yang ada di desa.

Kepentingan Riksus AMJ bukan karena hanya untuk kepentingan politik sesaat adanya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) bagi yang akan mengikuti kembali kompetisi. Urgensi utama dilakukannya audit dipenghujung jabatan Kades, agar dapat diketahui soal realisasi kinerja selama satu periode, apalagi Terkait dana desa yang anggaran nya berasal dari pemerintah.

Menurut Ketua DPD Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Kabupaten Karawang, Bambang Sugeng, Mengatakan Kejaksaan Negeri Karawang jangan Ragu dalam memproses oknum kepala desa yang berani menyelewengkan angggaran dana desa. 

"Kejari kan bisa koordinasi dengan inspektorat Karawang, desa mana saja yang terindikasi adanya penyelewengan anggaran dana desa. Dan pihak inspektorat juga, yaa jangan sampai terkesan menutup-nutupi bila ada hasil riksus nya mengarah kepada hal-hal dugaan penyelewengan" kata Bambang saat diwawancarai nuansametro.com, Senin (18/1/2021).

Menurut Bambang, bila di lihat  informasi yang bersumber dari pemberitaan media massa beberapa waktu lalu, mayoritas Kades yang berakhir masa jabatannya di Tahun ini masih ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan.

"Contohnya, beberapa waktu lalu, ada salah satu Desa yang di Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang terkait pekerjaan infrastruktur. Saya apresiasi langkah APH seperti itu. Namun kalau ditemukan adanya unsur pidana, Kejari harus berani melanjutkannya ke proses hukum selanjutnya" ujarnya.

Bambang juga berharap kepada Inspektorat, agar tidak hanya satu Desa saja yang dibuatkan rekomendasi Aparat Penegak Hukum (APH). Bila mana ada lagi temua terkait realiasi anggaran yang diduga atau diindikasi adanya penyimpangan, Inspektorat Karawang diminta untuk tidak ragu membuat rekomendasi ke Polres atau Kejaksaan.

"Karawang bisa mencontoh langkah Pemda Aceh Barat, yang berani merekomendasikan para oknum kepala desa kepada APH untuk ditindaklanjuti ke Proses hukum, setelah adanya temuan pihak inspektorat nya menyebutkan hasil temuannya ada beberapa oknum kepala desa menyelewengkan anggaran dana desa" ungkap Bambang.

"Kalau memang ada unsur kesengajaan, dan tidak mau memperbaiki hasil temuan dari pihak inspektorat. Harusnya Kepala inspektorat Karawang langsung rekomendasikan saja, biar Aparat Penegak Hukum yang menanganinya" desak Bambang. (Daryadi)