= Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Walahar Disposisi ke Kejaksaan Negeri Karawang - Nuansa Metro

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Walahar Disposisi ke Kejaksaan Negeri Karawang


Foto : Advokat Dr. Gary Gagarin Akbar

Nuansa Metro - Karawang | Advokat Dr. Gary Gagarin Akbar telah melaporkan Kepala Desa Walahar, AS, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada hari Kamis, 28 Maret 2024. Kabar terbaru menyatakan bahwa laporan mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kades Walahar telah dipindahkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ke Kejaksaan Negeri Karawang.

Dr. Gary memberikan klarifikasi dan bukti-bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Karawang terkait perkara ini. Meskipun demikian, ia mengungkapkan bahwa masih diminta untuk melengkapi beberapa dokumen tambahan.

"Dalam kasus ini, kami meminta Kejaksaan Negeri Karawang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang mungkin berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi, sesuai dengan Pasal 12 e UU Tipikor," ujar Dr. Gary kepada awak media pada Jumat, 3 Mei 2024, sore hari.

Ia menegaskan harapannya bahwa Kejaksaan Negeri Karawang akan menangani kasus tersebut dengan profesionalisme yang tinggi.

 "Kami memiliki keyakinan bahwa Kejaksaan Negeri Karawang akan menjalankan tugasnya dengan profesionalisme," tutup Dr. Gary.



• Red