= Keterlambatan Pembayaran THR di Pemkab Deli Serdang Membuat Resah ASN - Nuansa Metro

Keterlambatan Pembayaran THR di Pemkab Deli Serdang Membuat Resah ASN


Foto : Bupati Deli Serdang 

Nuansa Metro - Deli Serdang |  Dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H, atmosfir kegembiraan seharusnya dirasakan oleh semua. Namun, bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, kekhawatiran menyelinap di tengah persiapan menyambut lebaran. 

Pasalnya, hingga saat ini, mereka belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang seharusnya dicairkan oleh pemerintah setidaknya 10 hari sebelum lebaran.

Informasi yang diperoleh jurnalis Nuansa Metro pada Jumat (5/4/2024) menunjukkan bahwa THR, Tunjangan Peningkatan Penghasilan (TPP), serta rapel kenaikan gaji sebesar 8% hingga saat ini masih tertunda pencairannya. Hal ini mengakibatkan kegelisahan di kalangan ASN.

Seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kegelisahannya, "Ini sangat mengkhawatirkan. THR belum cair, padahal kebutuhan besar di hari raya sudah menanti. Hal ini membuat kami resah karena THR menjadi harapan besar untuk menutupi pengeluaran." Ungkapnya.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran THR dan tunjangan lainnya diduga terkait dengan dugaan penutupan hutang proyek pemkab tahun 2022 dan 2023 yang belum terselesaikan. Selain itu, maraknya dugaan kasus korupsi di lingkungan pemerintahan juga menjadi sorotan. 

"Korupsi seakan menjadi budaya di sini, dan yang ditangkap hanya tumbal belaka," ujar salah seorang ASN.

Keterlambatan ini menjadi perbincangan di kalangan keluarga ASN, terutama karena cuti bersama sudah di depan mata.

 "Uang kami ditahan-tahan padahal itu uang keringat kami. Jika memang ada utang pemkab terkait proyek, seharusnya sudah ada anggarannya. Ini menunjukkan ada dugaan korupsi," ujar sejumlah ASN.

Bendahara dinas juga memberikan alasan yang tidak meyakinkan terkait pencairan THR.

 "Alasan bahwa cuan sudah diserahkan ke koordinator kecamatan hanyalah dalih belaka. Ini bukan urusan pribadi Bupati, melainkan hak negara bagi kami," tegas para ASN.

Situasi serupa terjadi di berbagai dinas, di mana para ASN tidak hanya diiming-imingi pencairan, tetapi juga digertak agar tidak memberi tahu pihak lain, termasuk wartawan.

Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa dana yang seharusnya untuk THR diduga akan digunakan untuk membayar utang pemkab kepada pemborong, mengingat masa aktif Bupati hanya tinggal menghitung hari.

Para ASN aktif merasa heran mengapa pencairan belum juga dilakukan, sedangkan pensiunan sudah menerima THR mereka satu minggu yang lalu. 

Ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, bendahara Pemkab Deli Serdang, Thomas Harahap, belum memberikan jawaban yang memuaskan.

Keterlambatan pembayaran THR ini tidak hanya menimbulkan kegelisahan, tetapi juga pertanyaan besar di kalangan ASN. Mereka berharap agar pihak terkait segera bertindak untuk memastikan hak mereka terpenuhi, mengingat pentingnya THR dalam menyambut hari raya yang penuh berkah.



• Romson Nainggolan