= Kapolda Banten Bersikap Tegas, Ancam Tindak Bank Keliling Ilegal Pasca Insiden Penganiayaan - Nuansa Metro

Kapolda Banten Bersikap Tegas, Ancam Tindak Bank Keliling Ilegal Pasca Insiden Penganiayaan


Foto : Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim 

Nuansa Metro - Banten |  Aksi usaha koperasi simpan pinjam (kosipa) atau bank keliling ilegal menimbulkan keresahan bagi warga.

Baru-baru ini, terjadi aksi penganiayaan oleh sekelompok oknum pegawai bank keliling terhadap warga bernama Muhyi di Jalan Raya Serang-Pandeglang.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menegaskan akan menindak bank keliling ilegal di wilayahnya.

“Saya peringatkan kepada seluruh penyelenggara yang menggunakan usaha-usaha yang menyatakan dirinya seperti perbankan, itu tidak terdata itu adalah kegiatan yang ilegal dan saya tidak ragu untuk melakukan tindakan,” tegasnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat (5/4/2024).

Menurutnya, keberadaan bank keliling ilegal ini sudah sangat meresahkan masyarakat di Banten. 

Pasalnya mereka melakukan penagihan kepada peminjam dengan cara-cara seperti yang dilakukan penagih pinjaman online (pinjol) ilegal.

Abdul mengatakan pihaknya telah menerima banyak laporan terkait hal tersebut.

Oleh karena itu, ia pun meminta kepada para penyelenggara usaha bank keliling yang tak berizin agar segera menutup usahanya.

Apabila masih ditemukan usaha bank keliling yang ilegal di wilayah Polda Banten setelah lebaran, maka akan diproses hukum.

Abdul yang pernah menjabat sebagai Kasubdit II/Perbankan Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri  mengaku mengetahui semua modus dan praktik bank keliling berkedok koperasi.

Ia akan bekerja sama dengan Danrem, OJK, dan Bank Indonesia yang ada di wilayah Banten untuk menertibkannya.

Di sisi lain, Abdul juga meluruskan bahwa peristiwa pengeroyokan terhadap Muhyi tidak ada kaitannya dengan SARA.

Menurutnya, peristiwa tersebut murni aksi para oknum yang melakukan penagihan.


• Zul