= Penerapan Kebijakan Penertiban Pedagang Pasar Kosambi Oleh PT Artha Creative Nusantara Berlangsung Lancar - Nuansa Metro

Penerapan Kebijakan Penertiban Pedagang Pasar Kosambi Oleh PT Artha Creative Nusantara Berlangsung Lancar


Foto : Direktur Utama PT Artha Creative Nusantara, Rusnadi

Nuansa Metro - Karawang |  Pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 16-17 Maret 2024, PT Artha Creative Nusantara (ACN) telah melaksanakan penertiban pedagang di Pasar Baru Kosambi sesuai dengan kontrak yang telah disepakati dengan Pemerintah Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Dalam upaya memastikan pengelolaan pasar desa sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, Direktur Utama PT Artha Creative Nusantara, Rusnadi, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan dengan tujuan yang jelas. Melalui wawancara dengan media online Nuansa Metro, Rusnadi menjelaskan, bahwa tujuan dari pemindahan atau penertiban ini adalah untuk mengkoordinir penggunaan area dagang sementaraFoto bagi pedagang yang belum membeli kios atau los.

Rusnadi menegaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan kios yang telah dibangun sebagai bagian dari progres pasar, yang merupakan aset Desa. Bagi pedagang yang telah mengambil kios, mereka akan dikenakan sistem floating dengan pembayaran DP sebesar 15%. Namun, bagi pedagang yang belum mengambil kios, mereka akan dikenakan biaya sewa.

Untuk pedagang yang berjualan di area lahan pribadi, seperti emperan Toko Rahayu Wijaya, Rusnadi menjelaskan bahwa sistem retribusi yang diterapkan hanya berlaku untuk retribusi sampah. Mereka tidak akan dikenakan biaya sewa, namun akan diharapkan untuk berpartisipasi dalam sistem keamanan dan parkir yang diorganisir oleh anak-anak atau masyarakat lingkungan setempat.

Dengan demikian, proses penertiban yang dilakukan oleh PT Artha Creative Nusantara bertujuan untuk meningkatkan keteraturan dan kesejahteraan pedagang di Pasar Baru Kosambi, serta memastikan pengelolaan pasar desa berjalan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.


• Jhon