= Muspika Cikarang Timur Menutup Tempat Hiburan Karaoke Dan Panti Pijat Selama Bulan Ramadhan - Nuansa Metro

Muspika Cikarang Timur Menutup Tempat Hiburan Karaoke Dan Panti Pijat Selama Bulan Ramadhan



Foto : Muspika Cikarang Timur melakukan himbauan kepada pengelola panti pijat dan karaoke agar menutup selama bulan Ramadhan 

Nuansa Metro - Bekasi |  Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi Jawa Barat, menghimbau pengelola tempat hiburan malam (Karaoke) dan tempat pijat agar tidak beroperasi selama bulan suci ramadhan. Seruan itu langsung dilakukan oleh jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) pada giatnya tadi malam di wilayah Cikarang Timur, Kamis (15/3).

Giat penutupan tempat pijat yang ada di wilayah Cikarang Timur yang dikomandoi oleh Sekretaris Camat (Sekcam) H. Aris Sadikin Asnawi, SE, MM berdasarkan seruan PJ. Bupati Bekasi Dani Ramdan juga dalam rangka menghormati bulan suci ramadhan 1445 H.

 "Kami beserta jajaran Muspika langsung melaksanakan giat penutupan tempat hiburan malam atau panti pijat yang ada di wilayah Cikarang Timur untuk menghormati selama bulan suci ramadhan", Ucapnya.

Dikatakan H.Aris, untuk tempat hiburan panti pijat khususnya yang ada di wilayah Cikarang Timur untuk tutup sementara dan jangan melakukan aktifitas selama bulan ramadhan. 

Permintaan penutupan total tempat panti pijat selama bulan ramadhan yang ada di wilayah nya menjadi perhatian serius dari Muspika Kecamatan Cikarang Timur untuk menjaga kondusifitas wilayah juga menjaga kesucian dan kekhusukan umat islam serta menghindari potensi kemaksiatan dalam menjalankan ibadah di bulan suci ini.

"Dalam hal ini kami menghimbau agar semua pihak khususnya pengusaha tempat panti pijat agar menghormati dan menjaga kesucian dan kekhusukan umat islam dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan serta menghindari potensi kemaksiatan dan menjaga kondusifitas wilayah," pungkasnya.


•  NANA