= Krisis Fasos Fasum, Aktivis dan DPRD Karawang Bersiap Sidak, Pengembang Diminta Bertanggung Jawab - Nuansa Metro

Krisis Fasos Fasum, Aktivis dan DPRD Karawang Bersiap Sidak, Pengembang Diminta Bertanggung Jawab


Foto : Asep Agustian, SH, MH 

Nuansa Metro - Karawang |  Masalah penyerahan fasilitas sosial dan umum (Fasos fasum) oleh pengembang perumahan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menjadi sorotan utama bagi para pengamat pemerintahan.

H. Asep Agustian, S.H, M.H, mengungkapkan keprihatinannya terhadap keterlambatan penyerahan fasos fasum dari 231 perumahan di Karawang. Hal ini, menurutnya, merintangi program pembangunan pemerintah di daerah tersebut.

Asep menyoroti praktek yang diduga melanggar aturan, seperti revisi site plan oleh beberapa pengembang, yang dianggap sebagai upaya untuk memaksimalkan keuntungan bisnis mereka.

Sementara itu, tantangan dalam penyerahan fasos fasum juga disebabkan oleh biaya yang tinggi dan kompleksitas proses administratif. Hal ini membuat sebagian pengembang enggan atau menunda penyerahan fasilitas tersebut.

Namun, Asep menyindir tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk sejumlah dinas dan lembaga pemerintah, dalam kesulitan ini.

Ketidaktegasan pemerintahan dalam memonitor pembangunan perumahan juga menjadi perhatiannya. Ia menyebutkan bahwa kurangnya keberanian dari pihak terkait, seperti DPRKP, DPUPR, dan ATR/BPN, dalam mengawasi pembangunan perumahan dapat memperpanjang proses penyerahan fasos fasum.

Menyikapi hal ini, Asep menekankan perlunya sikap tegas dari pemerintah terhadap pengembang yang nakal. Ia bahkan menyarankan untuk memblacklist pengusaha properti yang terlibat dalam praktik tersebut.

Sementara itu, Sekretaris DPRKP Kabupaten Karawang, Anyang Saehudin, mengakui adanya kendala teknis yang dihadapi oleh para pengembang, seperti revisi site plan dan lambatnya proses sertifikasi tanah oleh ATR/BPN. 

"Namun, upaya terus dilakukan untuk memastikan penyerahan fasos fasum dilakukan segera," kata Anyang.

Para aktivis dan DPRD Kabupaten Karawang juga berencana untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lapangan guna menindaklanjuti masalah ini.

Dengan adanya perhatian yang serius dari berbagai pihak, diharapkan masalah penyerahan fasos fasum dapat segera terselesaikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Karawang.


• Red