= Dugaan Pemborosan Dana Publik, Rengasdengklok Dilanda Kontroversi Pembangunan Ruang Terbuka Hijau - Nuansa Metro

Dugaan Pemborosan Dana Publik, Rengasdengklok Dilanda Kontroversi Pembangunan Ruang Terbuka Hijau


Foto : Nana Satria Permana, Sekretaris Umum dari Karawang Utara Bersatu (KUB)

Nuansa Metro - Karawang |  Pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang menjadi sorotan utama bagi masyarakat setempat. Nana Satria Permana, Sekretaris Umum dari Karawang Utara Bersatu (KUB), mengangkat isu ini sebagai dugaan kuat korupsi yang telah menggurita sejak tahap awal pelaksanaan proyek.

Menurut Nana Satria, proses pelaksanaan yang dipenuhi dengan adendum biaya dan kelalaian dalam pengerjaan telah menimbulkan dampak serius. Salah satunya adalah ketidakadaannya saluran pembuangan air yang berujung pada banjir di jalan raya, mengganggu aktivitas masyarakat setempat.

Lebih lanjut, kondisi tersebut telah merubah wajah Kota Rengasdengklok menjadi "kota mati", di mana harapan akan hadirnya RTH yang menjadi ruang rekreasi dan tempat berkumpul bagi masyarakat sirna ditelan oleh ketidakpastian dan kekurangan dalam pembangunan. 

Bahkan, keresahan masyarakat semakin memuncak dengan ketidaknyamanan diakibatkan oleh kegelapan di sekitar RTH akibat kurangnya penerangan.

Nana Satria pun menegaskan, bahwa KUB siap mengambil langkah tegas dengan mendatangi kejaksaan dan melaporkan dugaan korupsi yang terjadi dalam pembangunan tersebut. Apabila tidak ada tindakan yang diambil, mereka tidak segan untuk melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk protes atas pengelolaan dana publik yang dipertanyakan.

"Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran, tetapi juga menunjukkan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memastikan dana publik digunakan dengan benar dan efisien," kata Nana 



• Kojek