= CV Pelaksana Penurapan di Dusun Darawolong Ada Kemungkinan di Blacklist, Kabid SDA PUPR Karawang : "Kita Pertimbangkan Hal Itu" - Nuansa Metro

CV Pelaksana Penurapan di Dusun Darawolong Ada Kemungkinan di Blacklist, Kabid SDA PUPR Karawang : "Kita Pertimbangkan Hal Itu"


Foto : Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Karawang, Aris 

Nuansa Metro - Karawang |  Pembangunan Penurapan Saluran Blok Ma Eti Dusun Darawolong Kecamatan Purwasari Karawang yang dikerjakan oleh CV.Artha Gemilang Arisantosa mengalami ambruk mendapat tanggapan dari Kepala Bidang SDA Dinas PUPR kabupaten Karawang, Aris.

Aris selaku Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Karawang saat di wawancara oleh media online nuansametro di ruangannya mengatakan, bahwa ambruknya turap saluran di blok Ma Eti dusun Darawolong Kecamatan Purwasari sudah masuk laporan nya kepada dirinya.

"Iya sudah ada laporannya dan besok insya Allah akan di perbaiki sama penyedia jasa, bahkan udah saya kontak penyedianya dan pengawasnya suruh diperbaiki dari hari ini sudah mulai diperbaiki. Soalnya itu kan pekerjaan TA 2023 jadi bukan kewenangan saya, itu masih Kabid yang dulu saya kan baru Januari dinas di PUPR. Tapi saya udah tegaskan ke pihak penyedia jasa Suruh di perbaiki," kata Aris, Senin (18-03-2024).

Disinggung terkait kredibilitas perusahaan yang mengerjakan pekerjaan tersebut, Aris mengungkapkan akan mempertimbangkan apakah perusahaan tersebut akan di blacklist ataukah seperti apa.

"Kalau blacklist perusahaan, ya mungkin akan kita pertimbangkan dulu. Ya jadikan hal itu menjadi pelajaran bagi kita kedepannya. Itu kan pekerjaan TA 2023. Nanti kita akan pertimbangkan, kalau saya di amanatkan yang di utamakan kwalitas. Pekerjaan yang tidak sesuai kualitas tentunya akan kita pertimbangkan perusahaan tersebut, bahkan tidak akan digunakan lagi," tegas Aris.

Aris juga menjelaskan, pihaknya akan selalu mengecek hasil pekerjaan dari pihak pelaksana pekerjaan. 

"Kita akan cek kualitas nya, untuk kedepannya saya minta kualitas pekerjaannya rapih dan yang kedua ketepatan waktu dan administrasi nya sesuai intinya 3 hal untuk di tahun sekarang,"  Pungkasnya.


• jek/IRF