= Berobat Tanpa Kartu BPJS Kesehatan, Bisa Dengan Dua Cara Menggunakan KTP Atau Aplikasi Mobile JKN - Nuansa Metro

Berobat Tanpa Kartu BPJS Kesehatan, Bisa Dengan Dua Cara Menggunakan KTP Atau Aplikasi Mobile JKN


illustrasi kartu BPJS kesehatan 

Nuansa Metro - Jakarta |  Peserta BPJS Kesehatan kini bisa berobat tanpa perlu membawa kartu BPJS Kesehatan.

Ini bisa menjadi solusi apabila kartu BPJS Kesehatan tertinggal, hilang, ataupun rusak.

Berobat tanpa kartu BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan dua cara yakni menggunakan KTP atau aplikasi Mobile JKN.

Peserta BPJS Kesehatan bisa menggunakan KTP untuk berobat ke faskes.

Hal tersebut karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP telah resmi digunakan sebagai nomor identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kendati demikian, peserta harus memastikan bahwa keanggotaannya aktif.

Untuk itu, peserta wajib membayar iuran BPJS Kesehatan secara rutin dan tepat waktu.

Peserta bisa melakukan cek keanggotaan dengan cara chat ke WhatsApp BPJS Kesehatan di nomor 0811-8750-400.

Kemudian cara yang kedua adalah dengan menggunakan Mobile JKN.

Pertama-tama, peserta harus sudah melakukan registrasi di Mobile JKN.

Untuk bisa berobat menggunakan Mobile JKN, peserta hanya perlu menekan tombol ‘Kartu’ yang ada di bawah tengah halaman muka.

Lalu tunjukkan kartu digital tersebut kepada petugas faskes sebagai pengganti kartu fisik.

Berdasarkan data yang dihimpun, Sabtu (2/3/2024) berikut langkah-langkah mendaftar Mobile JKN:

1. Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN

2. Buka aplikasi dan pilih tombol “Pendaftaran Pengguna Mobile”

3. Isi form pendaftaran dengan memasukkan Nomor JKN/ KIS, Nomor KTP/NIK, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, nomor HP, password, dan konfirmasi password

4. Kode aktivasi akan dikirimkan melalui email

5. Setelah berhasil, log in kembali menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau email dan password.


• Zul