= Anak Wartawan Unit Polresta Deli Serdang Dirampok 3 Pria, Yamaha NMax dan 2 Handphone Raib - Nuansa Metro

Anak Wartawan Unit Polresta Deli Serdang Dirampok 3 Pria, Yamaha NMax dan 2 Handphone Raib


illustrasi perampokan 

Nuansa Metro - Medan |  RR Lumban Gaol (16) anak wartawan Unit Polresta Deli Serdang dirampok 3 pria di Jalan Ngumben Surbakti Kelurahan Sempakata Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu 30 Maret 2024 malam.

Menurut keterangan U.Lumban Gaol (52) ayah kandung korban, peristiwa yang dialami anaknya bermula pada Sabtu 30 Maret 2024 sore, anaknya permisi kepada nya untuk ke Medan bersama-sama dengan kawannya berbuka puasa bersama.

U Lumban Gaol lantas memberikan izin untuk pergi dengan mengendarai Sepeda motor Yamaha N-MAX 155 warna hitam tahun pembuatan 2020 BK 5951 MBH.

Namun pada Minggu (31/3/2024) sekitar Pukul 00.30 wib anaknya pulang kerumah dengan mobil grab tanpa membawa Sepeda motor, sehingga pelapor menanyakan dimana Sepeda motor dan dijawab anaknya saat di Jalan Setia Budi, Medan, anaknya saksi kehabisan BBM dan bertemu dengan dua pria yang membantu ke SPBU 14.201.174 Jalan Sempakata Medan Selayang.

Kemudian salah seorang pelaku mengendarai Sepeda motor korban lalu meminta Nomor Handphone orang tua korban dengan meminta HP untuk mencatatnya.

Namun diperjalanan Handphone dimasukkan ke saku celana pelaku dan korban disuruh ke salah satu teman pelaku. Saat di Fly Over pelaku membawa Sepeda motor korban dengan kencang meninggalkan korban dan teman pelaku.

Kemudian korban dibawa oleh teman pelaku kelling dengan alasan mencari temannya yang membawa Sepeda motor korban, namun tidak ketemu juga dan membawa korban ke depan Wisma Tamora Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Lalu teman pelaku mematikan sepeda motor dan menghubungi temannya menanyakan keberadaannya. Tidak lama kemudian seorang pria lagi yang tidak dikenal datang lalu marah marah kepada korban dan saat korban turun dari Sepeda motor para pelaku melarikan diri. 

Atas kejadian itu orangtua korban membuat laporan pengaduan sesuai STTLP / B / 964 / III / 2024 / SPKT / POLRESTABES   MEDAN / POLDA SUMATRA UTARA pada Minggu (31/3/2024) dengan kerugian Rp 40 juta.

"Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun, SIK, M.Hum, mengatakan jika peristiwa ini menjadi atensi," sebut U. Lumban Gaol, wartawan Unit Polresta Deli Serdang.



•  Romson nainggolan, Amd.