= Terkait Dugaan Pemotongan Dana PIP, Disdik Provinsi Sumut Akan Panggil Kepala SMAN 1 Namorambe - Nuansa Metro

Terkait Dugaan Pemotongan Dana PIP, Disdik Provinsi Sumut Akan Panggil Kepala SMAN 1 Namorambe


Foto : Gedung SMAN I Namorambe

Nuansa Metro - Deli Serdang 

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdikprovsu) akan memanggil kepala SMAN I Namorambe, berinisial AS, terkait dugaan pemotongan dana PIP terhadap ratusan siswa penerima manfaat.

Hal ini, ditegaskan Kasi SMA  Provinsi Sumatera Utara, Yoyon, ketika di konfirmasi melalui sambungan whatsaapnya, pada Senin (4/12/2023) dalam pernyataannya, beliau mengatakan akan memanggil oknum kasek SMAN1 Namorambe, AS, untuk di mintai keterangan terkait mencuatnya pemberitaan di media online masalah dugaan pemotongan dana PIP tersebut.

"Dalam waktu dekat, kita akan panggil oknum kepala sekolahnya untuk di klarifikasi, kebenarannya terkait dugaan pemotongan dana PIP di sekolah tersebut, sejauh ini kami dari pihak dinas akan mempelajari dulu, setelah itu kami akan lakukan pemanggilan secara tertulis kepada oknum kasek tersebut," Tutur Yoyon dengan santun.

Sebelumnya diberitakan, bahwa dugaan pemotongan dana ini berdalih biaya administrasi dan uang terimakasih berkisar dari 30 ribuan sampai 100 ribu per siswa dan memaksa mewajibkan siswa untuk membayar Iuran SPP nya 6 bulan sampai 1 tahun ke depan yaitu Juni 2024. Padahal masih banyak kebutuhan sekolah yang harus disiapkan.

Hal ini di sampaikan kepada nuansa metro oleh salah seorang guru inisial A, yang merasa tidak wajar dengan kebijakan kepala sekolah dengan memberatkan para siswa penerima manfaat PIP yang di khususkan bagi siswa dan siswi yang tidak mampu.

"Kepala sekolah melalui wakasek kesiswaan yang akrab di panggil OB, kepadanyalah uang hasil dugaan pungutan ini di setorkan," kata A, dalam pernyataannya melalui sambungan telepon. 

Menurut A, yang lebih parahnya lagi sepertinya AS tidak kapok juga Karena sebelumnya pada awal november 2023 beliau sudah masuk berita di media online dan koran, karena diduga menahan dana PIP 14 orang siswa yang cair dari bank BNI cabang Deli Tua pada awal Oktober di rekening pribadi kepala sekolah dengan dalih itu adalah uang pribadinya yang terpakai di sekolah.

"Namun karena masuk media kasek takut dan buru - buru segera mengembalikan uang PIP itu untuk dibagikan ke siswa sambil membuat video bukti sudah dibagikan," jelasnya.

Menurut pantauan awak media ke sekolah, informasinya Dana PIP yang sudah cair sekitar 100 orang siswa dari 156 siswa. 

Dan menurut salah satu guru yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan terkait adanya dugaan pemotongan tersebut.

"Benar bang memang dipotong biaya administrasi dari siswa dan siswa wajib membayar SPP nya sampai Juni 2024 dan menurut siswa yang cair PIPnya yang memotong dana itu adalah wakasek kesiswaan madem OB,"  ujarnya.

Terkait informasi dugaan pemotongan dana PIP di SMAN 1 Namorambe ditanggapi serius oleh Anggota LSM KPK RI Rusmanto, dalam statemennya meminta kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Asren Nasution segera menindak tegas kepala SMAN 1 Namorambe AS, karena hal ini jelas melanggar Undang undang no .20 tahun 2001 tentang pemberantasan Pidana Korupsi khusus pasal 12 E tentang pungli (pungutan Liar) dan dapat dijerat dengan pasal 423 KUHP  tentang pelaku berstatus  ASN Serta UU no 25 tahun 2009 pasal 54- 58 tentang pelayanan publik.

Dalam waktu dekat LSM KPK RI Rusmanto akan membuat laporan pengaduan ke Saber Pungli Polda Sumut dan kejaksaan Sumut.

Sampai berita ini di terbitkan, kepala SMAN 1 Namorambe AS tidak merespon konfirmasi wartawan media ini melalui no kontak 085296533XXX yang telah menghubungi kepala sekolah guna keperluan konfirmasi.


• Romson nainggolan, Amd