= Terkait Jembatan Ambruk, Kabid Jembatan Dinas PUPR Karawang : "Jembatan Harus Direkonstruksi Ulang Apapun Alasannya" - Nuansa Metro

Terkait Jembatan Ambruk, Kabid Jembatan Dinas PUPR Karawang : "Jembatan Harus Direkonstruksi Ulang Apapun Alasannya"


Foto : Kabid Jembatan Dinas PUPR Karawang, Dali.

Nuansa Metro - Karawang

Proyek Pembangunan Jembatan di Dusun Neglasari RT 02/04, Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya, yang juga masih dalam tahap pengerjaan oleh CV. Jaya Alfa Rizky, roboh

Sandi Selaku Pengawas Jembatan Desa Sedari saat di mintai keterangan oleh media online nuansametro.co.id di lokasi mengatakan, bahwa dirinya dalam seminggu sampai empat kali ke lokasi pekerjaan dan sudah berupaya maksimal. 

"Saat pelaksana ketika ada koreksi selalu saya tekankan dan dilaksanakan. Nah ini yang sekarang terjadikan tidak bisa terbaca sama sekali, sementara dari perencanaan sesuai. Jembatan yang sudah-sudah itu kan cuma lima meter kita bikin enam meter. Namun, apakah didalamnya ada palung atau tidak, kita ga tau," ungkap Sandi.

Sandi berharap pihak pelaksana untuk segera memperbaiki pekerjaan yang dianggap gagal konstruksi tersebut. 

"Dalam hal ini negara belum di rugikan, namun beginilah resiko yang namanya usaha. Pihak pelaksana pun sudah ke dinas dan mau bertanggung jawab," ujar Sandi, Selasa (07/11/2023).

Dali Selaku Kepala Bidang Jembatan Dinas PUPR Karawang saat dikonfirmasi oleh media online nuansametro.co.id dilokasi mengatakan, bahwa pembangunan jembatan tersebut harus di rekonstruksi ulang apapun alasannya.

"Mau ga mau rekanan harus bertanggung kan sudah berkontrak. Itukan kegagalan konstruksi, ini bisa juga disebut kelalaian, kelalaian dari mana kita kan belum bisa menyimpulkan kelalaiannya dimana. Kita akan ukur, kita hitung seperti apa. Tentunya ini secara konsul umum, harus direkonstruksi ulang dulu sama tim teknis kami," kata Dali.

Dali menjelaskan, agar tim teknis menelaah secara normatif agar tidak terjadi lagi hal hal seperti ini. Walaupun pekerjaan sudah mencapai 90% atau 100%, namun pekerjaan tersebut belum dibayar oleh pihak pemerintah daerah.

Disinggung apakah perusahaan tersebut akan dilakukan blacklist, Dali belum bisa memastikan akan hal tersebut. Dikarenakan belum ada analisa teknis yang dilakukan oleh tim dinas PUPR.

"Masalah di blacklist atau tidak terhadap perusahaan tersebut, kami akan liat dulu hasil rekontruksinya. Kita tidak bisa serta merta sebelum mengetahui kebenaran kejadiannya. Belum ada analisa teknis yang normatif kita tidak bisa sepihak memutuskan kontrak atau memblacklist perusahaan terse. Namun hal ini akan menjadi catatan bagi kami," ujar Dali. 


Diwaktu yang sama, Hendra selaku pelaksana pekerjaan tersebut saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan kepada media online nuansametro, bahwa pekerjaan pembangunan jembatan batal pembayaran.

"Batal pembayaran, intinya itu ga bisa di bayar kang. Udah batal kontrak itu mah," Tandasnya.


• Abdul Rojak