= Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Resmi Dirilis KPUD Kabupaten Bekasi - Nuansa Metro

Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Resmi Dirilis KPUD Kabupaten Bekasi


Foto : Gedung KPUD kabupaten Bekasi 

Nuansa Metro - Kabupaten Bekasi 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat akhirnya resmi menetapkan dan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang berjumlah sekitar 854 calon anggota legislatif.

Pengumuman DCT ini ditandatangani langsung Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido, sesuai Surat Keputusan KPU Kabupaten Bekasi Nomor : 502/PL.01.4-Kpt/3216/2023 pada Sabtu, 4 November 2023.

Secara resmi jumlah DCT berjumlah 854 calon legislatif dari 24 partai politik (parpol) itu adalah PKB dengan 54 caleg, Gerindra (55), PDI Perjuangan (55) Golkar (55), NasDem (55), Partai Buruh (55). Partai Gelora (36), PKS (55), PKN (16) Hanura (39), Partai Garuda (5), PAN (55), PBB (55), Demokrat (55), PSI (55), Perindo (54), PPP (55) dan Partai Umat (45).

Rapat penetapan DCT tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido, juga dihadiri seluruh Anggota, Ketua dan LO/Admin Silon Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bekasi.

KPU Kabupaten Bekasi juga memastikan pada Pemilu 2024 mendatang, alokasi Daerah Pemilihan (Dapil) yang semula berjumlah 6, dan kursi 50 anggota legislatif (DPRD) kini berubah menjadi 7 Dapil dan 55 kursi.

Untuk nama-nama yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024 mendatang bisa dilihat di link ini : Google Drive Pengumuman DCT atau, langsung buka halaman https://infopemilu.kpu.go.id dan bisa datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Bekasi.


• Nana