= Terduga Pengedar Narkobaa Yang Kerap Beroperasi di Telukmengkudu Berhasil Di Ringkus Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai - Nuansa Metro

Terduga Pengedar Narkobaa Yang Kerap Beroperasi di Telukmengkudu Berhasil Di Ringkus Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai


Foto : Terduga pelaku pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah kecamatan Telukmengkudu, Serdang Bedagai 

Nuansa Metro - Serdang Bedagei

Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil membekuk BS (39 tahun) alias Konyeng, terduga pengedar Narkoba jenis sabu yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Telukmengkudu.

“Tersangka di amankan dari kediamannya di Dusun III Desa Liberia, Kecamatan Telukmengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Jumat (06/10/2023) sore,” ungkap Kapolres Serdang Bedagai, AKBP. Oxy Yudha Pratesta, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Juriadi, Sabtu (07/10/2023).

Juriadi menjelaskan, tersangka Konyeng ini sebelumnya sudah menjadi target Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai. Namun karena tersangka cukup licin dan lihai menutupi aktivitasnya sebagai pengedar Narkoba jenis sabu di wilayah tersebut, dan hanya kalangan tertentu yang dapat membeli sabu darinya, sehingga belum berhasil di tangkap.

Namun berkat penyelidikan Personel Sat Intelkam Polres Serdang Bedagai, dan adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran Narkoba di Desa Liberia, secepatnya Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan ke lapangan.

“Hasilnya, pada Jumat (06/10/2023) habis Sholat Jumat sekira pukul 15.00 WIB, Tim melihat tersangka masih memakai kain sarung kotak biru dan berpeci sedang duduk-duduk di belakang rumahnya. Melihat kedatangan Tim, tersangka mencoba kabur melalui pintu depan rumahnya, tetapi Personel yang sudah mengepung lokasi tersebut membuat tersangka tak berkutik dan berhasil di amankan,” terangnya.

Dari tempat tersangka sebelumnya duduk, lanjut perwira tiga balok emas ini, Tim menemukan satu dompet berwarna hitam yang di dalamnya di temukan 9 plastik klip transparan kecil berisi yang di duga Narkoba jenis sabu dengan total berat 1,58 gram, 1 pipet plastik yang telah di runcingkan, 2 plastik klip ukuran sedang yang kosong, 1 bal plastik klip ukuran kecil kosong, uang tunai yang di duga hasil penjualan sabu Rp. 125 ribu, dan 1 skop berbahan aluminium.

Selanjutnya, Tim membawa tersangka berikut barang bukti yang berhasil di temukan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan, dan tentunya akan di lakukan pengembangan,” tegas AKP Juriadi.



• Romson Nainggolan