= Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Siswi SMP Berhasil Diringkus Tim Reskrim Polresta Deli Serdang - Nuansa Metro

Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Siswi SMP Berhasil Diringkus Tim Reskrim Polresta Deli Serdang


Foto : Pelaku Terduga Pencabulan saat diamankan di Polresta Deli Serdang 

Nuansa Metro - Deli Serdang

Demi memenuhi nafsu bejatnya, seorang pria berinisial HAN (21) warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang diduga mencabuli siswi SMP. Terduga Pelaku kini sudah diamankan petugas kepolisian.

"Pelaku diamankan tanpa perlawanan," ujar Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol Wirhan Arif, SH, SIK, MH, Minggu (23/9).

Wirhan menyebutkan, bahwa dugaan pencabulan dialami korban terbongkar setelah mengadu kepada kakaknya.

"Dari keterangan korban, ia dicabuli pelaku sebanyak empat kali. Aksi pencabulan terakhir dilakukan di dalam kamar mandi di Kecamatan Tanjung Morawa," sebut eks Kasatreskrim Polres Binjai itu.

Menurut Wirhan Arif, motif pelaku mencabuli karena tergiur dengan kemolekan tubuh siswi SMP tersebut. Sehingga melampiaskan nafsu bejatnya dengan menyetubuhi korban.

"Pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.



•  Romson Nainggolan