Nuansa Metro - Kabupaten Bekasi
Program pendidikan gratis pada jenjang pendidikan dasar yang digulirkan oleh pemerintah provinsi disambut suka cita oleh masyarakat. Pelayanan pendidikan tanpa dipungut biaya, memang telah lama diimpikan. Sekolah gratis bukan sesuatu yang harus diminta masyarakat karena itu sudah menjadi hak.
Di era Jokowi sekarang dicanangkan program Wajib Belajar 12 tahun hingga SMA. Dan sudah menjadi kewajiban negara untuk menyediakan pendidikan yang murah, bahkan gratis di Indonesia sesuai amanah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31.
Pemerintah sedang berupaya keras untuk memajukan dan pendidikan gratis dengan Program Bantuan Operasional sekolah yang menunjang sarana Prasarana dan mencakup setiap kebutuhan siswa dan siswi bersekolah dalam rangkaian 13 komponen BOS.
Namun amat disayangkan ditengah itu semua, ada saja kelakuan oknum oknum kepala sekolah nakal yang mencoba berbagai macam cara untuk memuluskan aji mumpungnya dalam memperkaya diri, dengan dalih pungli berbalut sumbangan.
Aneh!! lagi lagi masyarakat pebayuran dibuat geram dan mengeluh dengan berbagai dugaan pungutan liar ( pungli ) di SMAN 1 Pebayuran yang berlokasi di kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi yang dinilai sangat mencekik leher orang tua murid.
Pasalnya jelas, Ulangan Tengah semester (UTS)/Siswa klas XI dan XII di wajibkan sumbangan Rp 200 .000 dengan dalih jika tidak membayar uang sumbangan tersebut, siswa tidak dapat kartu ulangan dan tidak bisa ikut (UTS).
Marsan Kasek SMAN 1 Pebayuran yang berhasil di konfirmasi Nuansa Metro seolah lepas tangan, dirinya mengatakan bahwa itu hajat Komite, segala sesuatunya dia mengatakan tidak tahu menahu.
"Kalau sumbangan Rp 200.000 itu saya tidak tahu, karna itu konon hasii rapat komite, sampai sekarang pun saya tidak tahu yang masuk terkumpul berapa," ungkap Marsan terkesan lepas tangan.
Tak hanya Itu, belum lama ini pihak sekolah SMAN 1 Pebayuran diduga melakukan pungutan terhadap pengelola kantin sekolah, yang lokasinya dipaksa pindah dari yang sebelumnya terletak dibelakang sekolah kini berada didepan sekolah, tepatnya disamping parkiran kendaraan para siswa.
Pungutan tersebut diketahui jumlahnya sangat pantastis yaitu Rp. 5.000.000 kios. Padahal hasil investigasi team nuansametro.co.id dilapangan, diduga pembuatan kios kantin tersebut berasal dari sisa material gedung baru yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Padahal anggaran yang bersumber dari BOS tahun 2022 itu cukup besar senilai Rp. 1.565.800.000, BPOD senilai Rp.1.675.620.000 dan lain – Lain senilai Rp.1.485.005.000 jadi total nilai anggaran sebesar Rp.4.725.425.000
• Ayub