Foto : Kapolsek Klari Kompol Andryan Nugraha didampingi Kanit Reskrim Ipda Cahya Hardiansyah, Bhabinkamtibmas Desa Klari Aiptu Jamaludin, Anggota Reskrim Polsek Klari Aiptu Endang Ahmad dan Kasi Humas Polsek Klari Aiptu Asep Saeful Zaelani, saat konferensi pers
Nuansa Metro - Karawang
Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar berhasil mengungkap kasus penipuan atau penggelapan 1 unit sepeda motor
Penyerahan sepeda motor tersebut di serahkan langsung oleh Kapolsek Klari Kompol Andryan Nugraha SH yang bertempat di Mako Polsek Klari Pada Selasa (12/09/2023 ) jam 19.30 wib.
Berdasarkan laporan melalui aplikasi Lapor Pak Kapolres pada Selasa tanggal 12 September 2023, Polsek Klari Polres Karawang telah mengungkap kasus tindak pidana penggelapan atau penipuan 1 (satu) unit sepeda motor dengan jenis Honda Beat Warna Silver nopol T 4687 SM.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Klari Kompol Andryan Nugraha didampingi Kanit Reskrim Ipda Cahya Hardiansyah, Bhabinkamtibmas Desa Klari Aiptu Jamaludin, Anggota Reskrim Polsek Klari Aiptu Endang Ahmad dan Kasi Humas Polsek Klari Aiptu Asep Saeful Zaelani, menjelaskan didepan awak media, berdasarkan adanya pengaduan dan laporan melalui aplikasi program lapor pak Kapolres terkait adanya kasus penipuan atau tipu gelap 1 unit kendaraan sepeda motor.
Berawal dari laporan warga masyarakat melalui aplikasi Lapor Pak Kapolres terkait kasus penipuan atau tipu gelap 1 unit sepeda motor, yang terjadi pada Selasa 12 September 2023 sekira pukul 07.45 wib.
"Kami dari Polsek Klari Polres Karawang menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengembangkan, untuk menginformasikan ke Polsek jajaran polres Karawang bahwa telah terjadi kasus tipu gelap 1 unit sepeda motor," ungkap Kapolsek.
Menurut Kapolres, hasil dari koordinasi tersebut, kurang dari 5 Jam sekira pukul 09.00 wib, Polsek Klari mendapatkan informasi melalui aplikasi Lapor Pak Kapolres bahwa telah di temukan 1 unit sepeda motor di pinggir irigasi yang beralamat dusun Karangsinom desa Tirtamulya kecamatan Cikampek kabupaten Karawang.
"Dan akhirnya kami koordinasi dengan Polsek Cikampek, selanjutnya mendatangi lokasi penemuan sepeda motor untuk mencocok dengan surat Surat kendaraan ( STNK ) alhasil Kendaraan tersebut sesuai dengan STNK," jelas Kapolsek Klari.
Kapolsek pun menjelaskan, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda warna Silver, Merk Honda Beat, satu buah kunci kontak dan STNK, selanjutnya kami menyerahkan sepeda motor ke pemiliknya," terang Kompol Andryan.
"Dan Pelaku sampai saat ini masih dalam penyelidikan atau pencarian," Pungkasnya.
Syarif pemilik motor mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Polsek Klari Polres Karawang, yang sudah menemukan sepeda motornya dan berkat adanya Lapor Pak Kapolres dirinya merasa terbantu sehingga Sepeda motornya bisa kembali lagi.
"Akhirnya sayapun bisa mengambil atau menerima kembali sepeda motor saya, proses pengambilan motor juga tidak di pungut atau biaya sepeserpun," ucap Syarif.
"Sekali lagi saya ucapkan terimakasih bapak Kapolsek Klari Polres Karawang beserta anggotanya," tandasnya.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
• Jhon Fikri