Nuansa Metro - Karawang
Menanggapi prahara yang tengah membelit KONI kabupaten Karawang, Ketua Umum Cabang Olahraga (Cabor) Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Cabang Karawang, Asep Agustian akhirnya angkat bicara.
Sebelumnya marak pemberitaan di berbagai media, sejumlah pengurus KONI dikabarkan saling ribut satu sama lain sehingga dikabarkan muncul mosi tidak percaya terhadap Sekretaris Umum KONI Karawang, Johny Heru Wibowo, dan posisi Johny kemudian di-PAW oleh Ruslan Abdul Gani.
Tak hanya itu, isu kesemrawutan KONI kabupaten Karawang juga melebar ke anggaran KONI Kabupaten Karawang tahun anggaran 2022. Polres Karawang dikabarkan telah menerima laporan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
Menurut Asep Agustian, sejumlah pengurus KONI Karawang saling ribut sehingga memunculkan mosi tidak percaya terhadap sekum merupakan tindakan lebay (berlebihan).
“Kenapa saya katakan lebay, apakah para ketum cabor yang melayangkan mosi tidak percaya kepada sekum memiliki parameter atau indikator yang jelas? Kalau sekum tidak baik, dimana letak tidak baiknya?” kata Askun kepada awak media di ruang kantornya di kawasan Galuhmas Karawang, Senin (18/9/2023).
“Kemudian mosi tidak percayanya ini terkait substansi apa? Terkait kinerja kah? Terkait keuangankah? Terkait roda organisasi kah? Semua kan ada bidangnya masing-masing. Saya dalam posisi tidak bela Ketum atau Sekum, hanya saja persoalan kemelut ini kembali kepada (ketegasan) Ketum,” sambung Asep.
Ia menilai, Ketum KONI kabupaten Karawang bukan seorang bodoh dan tolol (botol), dia pasti memahami pangkal masalah ini, sehingga muaranya kembali kepada Ketum.
Asep juga menuturkan, kalaupun ada perbuatan yang dilakukan KSB terkait masalah dugaan penyalahgunaan anggaran KONI Karawang dan di nilai merugikan demi keuntungan pribadi atau kelompoknya, maka sarannya hal itu lebih baik memang dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).
“Tapi jika kemudian alasan yang mendasari mosi tidak percaya kepada Sekum tidak terbukti, maka Sekum wajib lapor balik ke kepolisian atas perbuatan fitnah yang dilakukan para cabor lain,” tegasnya.
Asep juga mengakui dirinya sudah mendapat informasi terkait surat mosi tidak percaya dan surat PAW yang ditandatangani oleh Ketum H. Sayuti Haris pada 4 September 2023 bernomor 88/KONI-Karawang/III/2, dimana dalam surat PAW itu tercantum sebagai Sekum adalah Ruslan Abdul Gani gantikan Johny Hery Wibowo.
“Ngapain keluarin surat itu, kan ada AD/ART organisasi, ada mekanismenya, kenapa enggak ditempuh mekanisme tersebut,” terangnya.
Asep juga mendesak APH untuk menelisik dan menyelidiki anggaran yang telah diturunkan oleh Pemkab Karawang untuk KONI Karawang agar terang benderang.
“Jangan membuat ricuh seperti ini, ada mosi tidak percayalah, ataupun ada tuduhan-tuduhan lain ataupun mengkriminalisasi kepada salah satu orang,” tutup Asep.
(red).