= Kapolri Bakal Mendalami Dugaan Bocornya Putusan Mahkamah Konstitusi - Nuansa Metro

Kapolri Bakal Mendalami Dugaan Bocornya Putusan Mahkamah Konstitusi



Foto : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Nuansa Metro - Jakarta 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan jika pihaknya bakal mendalami dugaan bocornya putusan Mahkamah Konstitusi yang disinggung oleh Denny Indrayana beberapa waktu lalu.

Diketahui, Denny dalam cuitannya menyebut telah mendapat info A1 jika sistem Pemilihan Legislatif (Pileg) dikembalikan ke sistem proporsional tertutup melalui putusan tersebut.

Atas klaim tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD pun merespons. Menurut Mahfud, polisi perlu turun tangan untuk menyelidiki dugaan kebocoran informasi negara yang mungkin dapat terjadi.

“Sesuai dengan arahan beliau (Menko Polhukam) untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan. Untuk membuat terang tentang peristiwa yang terjadi,” kata Listyo kepada wartawan, Senin (29/5) lalu.

Menurut Listyo, pengkajian tersebut dilakukan sebagai langkah awal. Nantinya, kata dia, jika ditemukan pelanggaran pidana maka kepolisian akan memprosesnya sesuai aturan hukum berlaku.

Dia menyatakan jika kepolisian tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menentukan langkah lanjutan dari kasus itu.

“Saat ini sedang merapatkan untuk langkah-langkah yang bisa kita laksanakan untuk membuat semuanya menjadi jelas,” tambah dia.

Sebelumnya, Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi soal putusan MK terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup. Kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu.

Denny menjelaskan jika informasi itu berasal dari sumbernya di MK. Namun ia memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.

• ZuL