= Alami Kenaikan 20 Persen, Hadirnya Pihak Ketiga Pemicu Perceraian di Kota Padang - Nuansa Metro

Alami Kenaikan 20 Persen, Hadirnya Pihak Ketiga Pemicu Perceraian di Kota Padang



illustrasi perceraian

Nuansa Metro - Kota Padang
Kasus perceraian di Pengadilan Agama, Kota Padang, Sumatera Barat, mengalami kenaikan 20 persen, seusai lebaran.

Adapun pemicu peningkatan kasus perceraian di akibatkan ponsel dan acara reuni. Pasalnya, banyak acara reuni memicu kecurigaan terhadap suami atau istri, yang berujung pertengkaran dan perceraian.

Tidak hanya itu juga ada perceraian terjadi akibat kasus KDRT, dan kasus lainya. Namun lebih banyak mengajukan perceraian saat ini setelah lebaran meningkat 100 kasus. Rata rata alasan adanya pihak ketiga.

Kepala Pengadilan Agama Kota Padang Nursal mengatakan, sebelum lebaran kasus perceraian di kota padang rata rata hanya 50 sampai 60 kasus dalam sebulan.

"Setelah lebaran perkara perceraian meningkat 20 persen, menjadi 100 perkara. Pemicunya bermacam macam, ada masalah sudah lama sebelum puasa tapi di tahan lalu di ajukan setelah lebaran," kata Nursal seperti dilansir dari Beritasatu.com, Selasa (2/5/2023).

Ada beberapa perkara permasalahan isi dalam ponsel, karena ada perempuan lain berkomunikasi dengan suami, sehingga membuat keretakan rumah tangga.

"Ada juga perceraian akibat kecemburuan istri setelah pasangannya melakukan reuni atau pacaran lama melalui komunikasi dalam ponsel," ujarnya.

Nursal menambahkan, masyarakat diharapkan bisa menjaga kerukunan rumah tangga agar tidak retak, banyak kesabaran.

 "Karena perceraian akan mengganggu masa depan anak anak terutama dalam pendidikan," jelasnya.

• BS/fan