= SMKN 1 Tirtajaya Karawang Menampik Tuduhan Lakukan Pungli, Komite Sekolah : "Itu Sumbangan Dari Orang Tua Siswa" - Nuansa Metro

SMKN 1 Tirtajaya Karawang Menampik Tuduhan Lakukan Pungli, Komite Sekolah : "Itu Sumbangan Dari Orang Tua Siswa"



Foto : Pihak SMKN 1 Tirtajaya beserta Komite Sekolah saat konferensi pers

Nuansametro.co.id - Karawang
Menyikapi adanya dugaan pungutan liar yang sudah beredar media sosial dan lainnya, SMKN 1 Tirtajaya langsung melakukan jumpa pers untuk mengklarifikasi hal tersebut adalah sumbangan, hasil kesepakatan rapat orang tua dengan komite sekolah.

Ketua Komite, Muhtar Somantri, S.Ag didampingi Kepala SMKN 1 Tirtajaya Iwan Sutiawan menjelaskan perihal adanya dugaan pungutan tersebut hanya salah mengartikan saja.
 
Pasalnya, itu adalah sumbangan dari orang tua wali murid yang sudah disepakati sewaktu rapat orang tua dengan komite sekolah, serta dihadiri pula oleh Saber Pungli Kabupaten Karawang.

“Dari pemberitaan yang beredar terkait adanya dugaan pungutan liar tersebut itu tidak benar. Hari ini, kami undang rekan rekan media untuk meluruskan saja pemberitaan yang sudah beredar baik di media sosial dan lainnya. Sebetulnya itu adalah sumbangan dari orang tua wali murid yang sudah disepakati pada saat rapat dengan komite,” jelas Iwan, saat jumpa pers di ruang rapat sekolah, Kamis (16/3/2023).

Lanjutnya, dari sisi regulasi bahwa besaran sumbangan itu berdasarkan pelaksanaan rapat antara pihak orang tua siswa dengan Komite Sekolah.

Dari jumlah siswa kelas X, XI dan XII dikurangi oleh siswa yang menggunakan jalur Keterangan Tidak Mampu (KTM) dan lainnya.

“Kekurangan ini boleh kita meminta kepada orang tua siswa dalam bentuk sumbangan. Kami pun menanyakan kembali kepada orang tua siswa dan mereka sepakat dengan biaya sumbangan tersebut, jadi bukan dari kami tapi dari hasil kesepakatan orang tua siswa,” tegasnya.

Menurutnya, untuk teknis pembayarannya pun terserah, bisa sekaligus ataupun mencicil.
Pihaknya juga memaklumi karena banyak juga orang tua siswa yang tidak mampu.

“Kami tidak memaksakan, namanya juga sumbangan”. Sumbangan ini kami peruntukkan bagi program yang tidak tercover oleh BOS dan BOPD khususnya program pengembangan sarana.” pungkasnya.

• Abdul.R