= Ketua DPRD Karawang Akan Fasilitasi Kades Dengan Komisi 1 Perihal Masa Jabatan - Nuansa Metro

Ketua DPRD Karawang Akan Fasilitasi Kades Dengan Komisi 1 Perihal Masa Jabatan



Foto : Gedung DPRD Karawang

www.nuansametro.co.id - Karawang 
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Budianto, S.H., belum lama ini menerima kedatangan 18 kepala desa yang mengusulkan agar masa jabatan kepala desa diperpanjang yang awalnya 6 tahun jadi 9 tahun.

Usulan itu dilontarkan kepada Budianto dengan alasan agar mereka untuk menyelesaikan pembangunan di wilayah kerjanya masing-masing.

“Kami akan siapkan gedung Paripurna untuk menampung 297 Kades yang ingin audiensi. Selaku Ketua DPRD  kami apresiasi keinginan para kades kendati  dalam UU Desa Nomor 6 tahun 2014 di Pasal 39 ayat i dan 2 sudah jelas jabatan kades itu 6 tahun,” katanya, kemarin.

Menurut Budianto, keinginan para kades yang ingin jabatannya diperpanjang hingga 9 tahun itu sah saja, namun ada regulasi yang sudah mengatur tentang masa jabatan kades.

Tetapi selaku wakil rakyat menerima usulan it, namun nanti pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi 1 DPRD agar jelas  alasan penambahan masa jabatan itu.

“Usulan itu bisa dikaji dan godog  dengan Komisi 1 yang membidangi masalah desa,” ungkapnya.

Ia menegaskan, dirinya akan memfasilitasi keinginan kades dengan Komisi 1 yang selanjutnya sudah dibuat jadwal RDP pada Jumat  (13/1/23) agar mereka bisa langsung menyalurkan aspirasinya kepada Komisi 1 dan unsur pimpinan serta dinas terkait yang membidangi masalah desa.

“Intinya DPRD Karawang well come terhadap berbagai aspirasi, kita akan tampung semua sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD,” tutupnya.

•  Fan