= Ogah di Konfirmasi, Kalapas Kls II A Pancur Batu Deli Serdang Selalu Menghindar - Nuansa Metro

Ogah di Konfirmasi, Kalapas Kls II A Pancur Batu Deli Serdang Selalu Menghindar



www.nuansametro.co.id - Deli Serdang
Lembaga Pemasyarakatan kalapas  kelas II A Pancur Batu Kantor Wilayah Sumatera Utara saat didatangi awak media ini pada hari pertama di tanggal 24 November 2022, akan melakukan konfirmasi perihal dugaan adanya korupsi pada Anggaran Belanja dan 19 (sembilan belas) item jenis layanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pancur Batu Deli Serdang Sumatera Utara ini, akan tetapi Kepala lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) tidak ditempat, kemudian membuat janji melalui sipir akan datang kembali. 

Tanggal 30 November 2022 Awak media ini datang kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pancur Batu Deli Serdang Sumatera Utara, namun Kalapas juga tidak ada ditempat. Itupun menurut Keterangan Sipir yang bernama Christian.

Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan suara gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia.

Pada dasarnya pers mempunyai kemerdekaan dalam menjalankan profesinya. Untuk menjalin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi (pasal 4 ayat (3) UU pers) .

Ini berarti pers tidak dapat dilarang untuk menyebarkan suatu berita atau informasi jika memang hal tersebut berguna untuk kepentingan publik.

kepala lembaga pemasyarakatan II A Haposan Silalahi, maupun Humas tidak bersedia dikonfirmasi dan jawaban Sipir Christian bertele tele dan disampaikan pegawai tersebut Kalapas dan Humas tidak bisa di hubungi . 

Sangat disayangkan dengan kedatangan Awak Media, pihak Kalapas dan Humas tidak bersedia dikonfirmasi.

Dan sampai berita ini tayang, Kalapas Kelas II A Pancur Batu Deliserdang kantor Wilayah Sumatera Utara belum bisa dikonfirmasi.

•  Romson Nainggolan