= DPRD Gelar RDP Terkait Pasar Rengasdengklok, Suryana : "Empat Point Keputusan Yang Direkomendasikan Ke Pemkab Karawang" - Nuansa Metro

DPRD Gelar RDP Terkait Pasar Rengasdengklok, Suryana : "Empat Point Keputusan Yang Direkomendasikan Ke Pemkab Karawang"



www.nuansametro.co.id - Karawang
DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkab Karawang, Perwakilan pedagang Pasar Rengasdengklok, PT. KAI dan Manajemen PT. VIM selaku pengelola Pasar Proklamasi, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Karawang, Selasa (6/12/2022).

RDP yang secara resmi di buka Ketua DPRD Karawang, H. Budianto, SH dan H. Suryana, SH dari fraksi Partai Golkar sebagai pimpinan rapat, beragendakan penyelesaian terkait polemik relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok.

RDP yang tidak di hadiri Bupati dan Sekda Karawang ini, menghasilkan empat point keputusan yang akan direkomendasikan ke Pemkab Karawang.

Empat point tersebut yaitu pengembang harus menyelesaikan pembangunan los dan kios sesuai kesepakatan (MOU) dengan Pemkab yaitu membangun sekitar 1.100 pembangunan los/kios dan dimana saat ini PT. VIM baru membangun 740 kios/los.

Kedua adanya kajian ulang tentang penetapan harga jual kios maupun los pasar. Poin ketiga DPRD meminta kepada Pemkab Karawang database para pedagang Pasar Rengasdengklok yang lebih valid dan ke empat DPRD meminta kepada Pemkab Karawang untuk menunda relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok dan menghentikan pembongkaran kios para pedagang hingga adanya kesepakatan baru antara Pemkab Karawang dengan PT. VIM dan pedagang Pasar Rengasdengklok.

Suryana menegaskan, surat rekomendasi hasil RDP akan langsung di kirim ke Bupati dan Sekda Karawang, agar segera di tindaklanjuti oleh Pemkab Karawang

"Kami berharap Pemkab Karawang harus berpihak kepada rakyat, jangan sakiti hati rakyat, jangan sakiti hati para pedagang, Pemkab Karawang harus mengindahkan surat rekomendasi hasil RDP ini,"  ujar Suryana kepada awak media.

Sementara itu, tokoh masyarakat yang ditunjuk untuk mewakili para Pedagang Pasar Rengasdengklok, H. Sukur Mulyono mengatakan, Pemkab Karawang jangan memaksakan diri merelokasi para pedagang, selesaikan dulu kesepakatan dengan PT. VIM untuk membangun 1.100an kios yang saat ini baru terbangun sekitar 740 kios, kekurangannya masih banyak.

Mulyono menambahkan, untuk penetapan harga jual kios/los, pihaknya meminta Pemkab Karawang untuk mengkaji ulang karena harga saat ini menurut para pedagang sangat tidak realistis. 

Menurutnya, Pemkab Karawang harus menurunkan tim ahli kontruksi untuk menganalisis kembali pembangunan kios/los Pasar, Pemkab Karawang harus berada di tengah, dan mengambil keputusan yang seadil adilnya.

"Saya berharap Pemkab Karawang untuk menunda rencana relokasi pedagang pasar Rengasdengklok dan menghentikan pembongkaran kios serta pemagaran Pasar Rengasdengklok, sesuai dengan keputusan pada rapat ini, dan kami menunggu surat rekomendasi dari DPRD Karawang untuk segera dikirimkan ke Pemkab Karawang,"  tandasnya.


• Irfan Sahab