= Gusti Sevta Gumilar Dan Zaenal Musthofa Penuhi Panggilan Penyidik Polres Karawang Terkait Dugaan Berita Hoax - Nuansa Metro

Gusti Sevta Gumilar Dan Zaenal Musthofa Penuhi Panggilan Penyidik Polres Karawang Terkait Dugaan Berita Hoax



Foto : Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Musthofa didampingi Tim Kuasa Hukum saat dimintai keterangan oleh penyidik polres Karawang.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Gusti Sevta Gumilar alias Junot dan Zaenal Mustofa, dua orang wartawan dugaan korban penganiayaan, memenuhi panggilan Penyidik Polres Karawang, terkait adanya pelaporan dugaan penyebaran berita bohong atau Hoax, Rabu (3/10/2022).

Setibanya di Polres Karawang Junot dan Zaenal dengan di dampingi Kuasa hukumnya, langsung menuju ruang penyidik Polres Karawang.

Junot dan Zaenal di duga di laporkan kuasa hukum tersangka atas dugaan penyebaran berita bohong atau Hoax yang di siarkan channel YouTube TV Berita.

Chandra Irawan SH, mengatakan, bahwa hari ini pihaknya mendampingi Junot dan Zaenal memenuhi panggilan penyidik Polres Karawang, terkait adanya pelaporan dugaan penyebaran berita bohong.

"Ada sekitar dua puluh pertanyaan dari penyidik, seputar kejadian peristiwa dari mulai awal kejadian pengeroyokan hingga terbitnya berita, Junot di anggap oleh pelapor menyebarkan berita hoax terutama tentang Junot di paksa dan di cekoki air kencing oleh tersangka, yang di siarkan melalui channel YouTube TV Berita,"  ungkap Chandra.

Chandra menegaskan, kliennya ini sebagai korban dan pelapor seharusnya tidak bisa di laporkan melakukan dugaan tindak pidana penyebaran berita hoax.

"Terkait hal ini kami sudah berkoordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dan LPSK pun akan berkirim surat ke Polres Karawang terkait adanya pelaporan dugaan penyebaran berita hoax,"  tandasnya.

• Irfan Sahab/ Red