= Ada Pungutan di SMAN 1 Deli Tua, Humas Sekolah : "Dana Bos Dari Pemerintah Masih Kurang" - Nuansa Metro

Ada Pungutan di SMAN 1 Deli Tua, Humas Sekolah : "Dana Bos Dari Pemerintah Masih Kurang"



www.nuansametro.co.id - Deli Serdang
Polemik adanya kutipan di SMAN 1 Deli Tua jalan Pendidikan no I Deli Tua kabupaten Deli Serdang provinsi Sumatera Utara sebesar 75.000 rupiah yang dibebankan kepada orang tua siswa perbulannya, diduga menguntungkan kepala sekolah dan kroni - kroninya dan beban berat ada di pundak orang tua siswa. 

Dilihat dari jumlah siswa 1155 bila dikalikan 1,540.000 persiswa total yang didapat dari dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) sebesar 1,778,700,000 apakah masih dirasa kurang? 

Adanya dugaan pungli sebesar 75.000 persiswa dikalikan 1155 siswa sebesar 86.625.000 dikalikan 12 bulan sebesar rp 1.039.500.000 pertahunnya, kemana uang tersebut larinya. 

Berdasarkan pantauan dan temuan awak media dilapangan pada Rabu (23/11/2022) tampak sekolah tersebut tidak ada perawatan, awak media pun mencoba mendatangi sekolah tersebut bertujuan menemui Kepala Sekolah, namun sesampainya disekolah tersebut, sepertinya para guru - guru kompak dengan mengatakan kepala sekolah sedang diluar.

Saat awak media masih berada di sekolah tersebut, tiba - tiba ada oknum yang mengaku humas sekolah tersebut bermarga Simalanggo menanyakan maksud dan tujuan datang ke sekolah.

Dikarenakan Humas, awak media pun mencoba konfirmasi perihal adanya pungutan bagi orang tua siswa yang diduga dilakukan pihak sekolah setiap bulannya.

Namun jawaban yang dilontarkan pihak humas sekolah tersebut, mengatakan bahwa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih kurang.

"Dari Dana BOS saja masih kurang. Gaji guru honorer dan para pekerja selama ini masih kurang, dari mana mau diambilnya? Maaf saya sedang sibuk,"  Ungkapnya, sambil pergi meninggalkan awak media.

Dapat disimpulkan, dari ucapan humas tersebut, selama ini sepertinya pemerintah tidak pernah mau memperhatikan adanya kekurangan pada sekolah - sekolah yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kepada Tim Sabar pungli segera usut adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di SMAN 1 Deli Tua kecamatan Deli Tua kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, dimana diduga telah melanggar Undnang - Undang no 44 tahun tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan Biaya pendidikan pada satuan Pendidikan Dasar. 

Ada dugaan pungutan yang ditetapkan setiap bulannya di SMAN 1 Deli Tua, diduga tidak ada dasar hukumnya.

•  Romson Nainggolan