= Rehabilitasi Gedung SDN Balongsari I Alakadarnya, Akibat Anggaran Dari Disdikpora Karawang Tidak Mencukupi - Nuansa Metro

Rehabilitasi Gedung SDN Balongsari I Alakadarnya, Akibat Anggaran Dari Disdikpora Karawang Tidak Mencukupi



www.nuansametro.co.id - Karawang, Sekolah Dasar Negeri Balongsari l Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang mendapat bantuan rehabilitasi dari Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2022 melalui Dinas Pendidikan dan Olah raga (Disdikpora) sebesar Rp. 199.707.000.00,- yang di laksanakan oleh CV. Anugerah Cipta Usaha dengan jangka waktu pengerjaan selama 90 hari kalender, Sabtu (29/10/2022).

Bantuan rehabilitasi yang di dapat oleh Sekolah Dasar Negeri Balongsari l yang di kerjakan oleh CV. Anugerah Cipta Usaha tersebut terlihat masih belum selesai 100%, akibatnya siswa-siswi pun harus rela belajar di ruang kelas yang tanpa pintu dan jendela bahkan terlihat pada setiap ruang kelas yang di rehab tersebut belum terpasang plafon.

Hasan Muhadjirin salah seorang guru SDN Balongsari l saat dikonfirmasi Awak media menyampaikan, bahwa menurut penjelasan dari pihak pelaksana bahwa rehab pembangunan ruang kelas tersebut sudah selesai.

"Kami pihak sekolah tidak mengetahui secara penuh bagaimana sistem pembangunannya seperti apa, dan pihak sekolah juga saat ini hanya bisa memanfaatkan fasilitas yang sudah ada,"  ujarnya.

"Ya anak-anak kan perlu belajar dan katanya untuk sekarang hanya sampai disini pelaksanaannya, pihak sekolah juga gak tahu cara sistemnya bagaimana, karena ini dilaksanakan oleh pihak ketiga, kalau dikatakan terima kunci, tapi pintunya tidak ada, jadi saya bingung, dan untuk saat ini kami dari pihak sekolah hanya bisa memanfaatkan yang sudah ada, kami juga sampai beli hordeng dan segala rupa supaya anak-anak tidak terlalu liar atau fullguard dalam belajar,"  ucapnya.

Ditempat terpisah Syaepul sebagai pihak pelaksana rehab pembangunan ruang kelas SDN Balongsari 1 saat dikonfirmasi Awak media melalui sambungan via telepon menyampaikan, bahwa pelaksanaan rehab pembangunan ruang kelas itu sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) dan untuk penyelesaian rehab pembangunan ruang kelas selanjutnya itu diselesaikan pada tahap ke dua anggaran yang di keluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang.

"Untuk selanjutnya nunggu dana tahun depan, nanti di tahap 2 baru diselesaikan 100% sesuai anggaran dan kalau nggak salah diawal pekerjaan juga RABnya sudah dikasihin ke kepala sekolah juga item-item apa yang harus dikerjakan dan dikasihkan saya sudah berikan begitu, ya tugas saya sampai segitu sesuai dengan SPKnya dan untuk sampai 100% itu berarti nunggu anggaran kedepan dari Dinas Disdikpora,"  ujarnya.

Sementara itu, Yani Muryani Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa untuk kegiatan rehab bangunan sekolah anggaran APBD dibawah 200 juta di prioritaskan bangunan yang berpotensi roboh dan kerusakan tingkat tinggi.

"Kegiatan rehab APBD-APBD sekarang memang anggarannya dibawah 200 jt pengadaan langsung, tingkat kerusakan tinggi yang berpotensi roboh banyak, jadi di prioritaskan atapnya, kalau anggaranya cukup bisa ke plafon dan tidak ada pengecatan pokonya sesuai RAB dan gambar, kalau memang kusennya masih bisa digunakan teruskan tapi yang opening itu berarti kusennya sudah tidak bisa di pake, kalau dipaksakan di pake nanti pengaruhnya ke tembok,"  Ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang tidak bisa janji bahwa pada tahun selanjutnya dapat di rehab kembali, Karena di prioritaskan untuk bangunan sekolah yang gentengnya sudah diturunkan.

"Kita tidak menjanjikan tahun depan bisa direhab lagi, karena yang belum dan yang sudah diturunkan gentengnya  itu harus di prioritaskan sesuai RAB dan gambar,"  tutupnya.

• Abdul.R/Asep.S