= DPD J.P.K.P Karawang Pertanyakan Proses Hukum Terkait Status Oknum Pejabat AA - Nuansa Metro

DPD J.P.K.P Karawang Pertanyakan Proses Hukum Terkait Status Oknum Pejabat AA



Foto : Ketua DPD J.P.K.P Karawang, Bambang Sugeng, SE 

www.nuansametro.co.id - Karawang 
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (DPD J.P.K.P) Kabupaten Karawang, Bambang Sugeng, SE, mempertanyakan masa deadline keterangan sakit yang diberikan dokter diperuntukan oknum pejabat Pemkab Karawang berinisial AA.

Bambang mempertanyakan apakah surat keterangan dokter itu sudah berakhir. Dirinya juga menyentil janji Kapolres Karawang, AKBP. Aldi Subartono, yang akan segera mengusut tuntas kekerasan yang diduga diperagakan pejabat AA, terhadap korban dua wartawan Karawang, Gusti Sevta Gumilar alias Junot dan Jaenal Mustofa, Minggu (2/10).

Beberapa waktu lalu, Kapolres lewat unggahan disebuah medsos, memastikan akan mengusut tuntas dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami 2 orang wartawan, oleh oknum pejabat berinisial AA di lingkungan Pemkab Karawang.       

"Kami telah menerima laporan dari korban langsung, saya meminta Kasat Reskrim untuk membentuk Tim Khusus dan melakukan langkah langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kapolres Karawang, AKBP, Aldi Subartono.         

Bahkan Kapolres, bukan saja lewat unggahannya dimedsos, saat aksi demo wartawan di Gedung DPRD dan Pemkab Karawang, dia berjanji akan usut tuntas siapapun pelakunya, pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan penculikan dan penganiyaan yang dialami 2 orang wartawan tersebut. Sehingga siapapun yang terbukti bersalah akan diproses.

” Siapapun yang terlibat, akan kami tindak,” ujarnya.           

Bambang mempertanyakan batas waktu keterangan sakit yang diberikan dokter kepada oknum pejabat berinisial AA, mengingat kata dia, hingga saat ini Minggu (2/10/2022) sepertinya hal itu sudah terlampaui.

"Hingga hari ini Minggu (2/10), Kapolres belum menetapkan status kepada oknum pejabat AA, soalnya informasi yang diapat keterangan sakit dari dokter sudah habis waktunya, status penyidikan belum ada kabar beritanya,” ujar Bambang.   

Masyarakat Karawang tentunya banyak yang mempertanyakan sekitar janji Kapolres itu, menyusul belum adanya kejelasan status terhadap oknum pejabat AA tersebut.

• Red