= BPPH MPC Pemuda Pancasila Karawang Ancam Perkarakan Manajemen PT. Bridgestone - Nuansa Metro

BPPH MPC Pemuda Pancasila Karawang Ancam Perkarakan Manajemen PT. Bridgestone



Foto : Tim Advokasi Badan Penyuluhan dan Pembela Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang, saat konferensi pers.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Tim Advokasi Badan Penyuluhan dan Pembela Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang, memberikan pendampingan hukum terhadap Indra seorang Karyawan PT. Bridgestone yang di duga mengalami diskriminasi dan kriminalisasi oleh Perusahaan tempatnya bekerja.

Indra yang telah bekerja selama 20 tahun lebih, sangat geram dan tidak terima adanya sanksi berupa skorsing menuju PHK tanpa batas waktu yang di berikan management PT. Bridgestone kepada dirinya atas dugaan menjual barang atau asset Perusahaan berupa Forklift dan dugaan membocorkan rahasia perusahaan.

Indra yang bekerja sebagai maintenance di PT. Bridgestone,  menceritakan kronologis kejadiannya yaitu pada saat dirinya sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan, dia melihat forklift terparkir sehingga menutupi jalan tempatnya bekerja, lantas dia bertanya ke rekan kerja.

"Rekan kerja saya ngomong, bahwa ini forklift mau di jual, lalu saya menanyakan ke manager saya terkait forklift, dan manager saya membenarkan bahwa forklift tersebut rencananya akan di jual,"  ucap Indra.

Dengan maksud ingin membantu Perusahaan, Indra lalu menanyakan ke pihak Perusahaan terkait prosedur penjualan forklift ke bagian Purchasing, Accounting, HRD dan ke manager departemen.

 "Seketika itu manager departemen menginstruksikan kepada saya agar tidak di lanjutkan niat dirinya membantu menjual forklift, tentunya saya pun mengurungkan niat untuk membatu menjual Forklift tersebut,"  ungkapnya.

"Namun entah mengapa, di luar sepengetahuan saya dan tanpa instruksi saya, tiba tiba ada video beredar luas terkait penjualan Forklift, berdasarkan hal tersebut, pihak management memanggil saya untuk di mintai keterangan hingga pemanggilan ke tiga saya langsung di berikan surat skorsing menuju PHK tanpa batas waktu,"  sesal Indra saat konferensi pers di kantor MPC Pemuda Pancasila Karawang, Kamis (27/10/2022).

Atas kejadian tersebut Indra menduga management PT. Bridgestone mencari kesalahan kesalahan yang tidak mendasar, dirinya juga mempertanyakan hal ini kepada bagian HRD perihal apa kesalahan dirinya. Karena penjualan Forklift tidak terjadi dan dirinya pun tidak pernah mendapatkan keuntungan sepeser pun, lalu pihak HRD menjawab, bahwa skorsing sudah menjadi keputusan dari pimpinan.

Sementara itu ketua tim BPPH Pemuda Pancasila Karawang Ferryanto Piliang SH, pemberian skorsing menuju PHK kepada kliennya, merupakan tindakan semena-mena dan tidak elegan yang dilakukan management PT. Bridgestone.

"Kami ingin management PT. Bridgestone membuktikan kebenaran nya atas tuduhan bahwa klien kami telah memperdagangkan barang Perusahaan atau membantu orang lain memperdagangkan barang Perusahaan dan buktikan juga atas tuduhan membongkar atau membocorkan rahasia Perusahaan,"  ucapnya.

Ferry mengatakan, pihaknya sudah melayangkan somasi kepada management, saat ini pihaknya menunggu jawaban dari management PT. Bridgestone hingga tangga 4 November 2022.

"Kami berharap management PT. Bridgestone memberikan keputusan yang adil kepada klien kami. Dan kami akan terus memperjuangkan hak hak hukum klien kami atas perlakuan tidak adil dari management PT. Bridgestone,"  tandasnya.

• Irfan Sahab