= Merasa Terancam, Wartawan Korban Dugaan Penganiayaan di Karawang Meminta Perlindungan LPSK - Nuansa Metro

Merasa Terancam, Wartawan Korban Dugaan Penganiayaan di Karawang Meminta Perlindungan LPSK



Foto : Petugas dari LPSK Jakarta saat bersama Kuasa Hukum Korban.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Gusti Gumilar alias Junot salah satu wartawan korban kekerasan yang di duga oleh oknum pejabat Karawang, akan mendapatkan perlindungan psikologis dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Hal tersebut di sampaikan Candra Irawan selaku kuasa hukum Junot kepada Jurnalis Nuansametro.co.id, Kamis (22/9/2022).

Candra mengatakan, hari ini dua orang LPSK mendatangi korban, namun hari ini korban tidak dapat di temui, pihaknya akan membawa korban ke kantor LPSK di Jakarta, untuk di berikan perlindungan psikologis, perlindungan fisik dari ancaman dan lain lain, LPSK menyediakan rumah aman untuk korban.

"Selain memberikan perlindungan dan rehabilitasi fisik, LPSK juga akan memantau perkembangan kasus ini ke Polres Karawang maupun ke RSUD Karawang terkait hasil visum,"  ucapnya.

Candra menuturkan, LPSK mempersilahkan keluarga korban jika ingin meminta perlindungan, karena LPSK menyiapkan perlindungan bukan hanya untuk korban, namun keluarga korban pun, LPSK siap memberikan perlindungan.

• Irfan/Red