= Mabes Polri Akan Dalami Kasus Yang Menimpa Dua Wartawan di Karawang - Nuansa Metro

Mabes Polri Akan Dalami Kasus Yang Menimpa Dua Wartawan di Karawang



Foto : Divisi Humas Mabes Polri AKBP Rina Karmila Sari saat diwawancarai jurnalis nuansametro.co.id di Mabes Polri.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Usai melakukan aksi intelek di depan kantor Kemendagri, aksi ratusan wartawan yang tergabung di dalam Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe bergerak melakukan aksi di Mabes Polri.

Aksi tersebut merupakan imbas dari dugaan penganiayaan, pengancaman, tindak kekerasan sampai disuruh minum air urine (air kencing) terhadap wartawan Gusti Sevta Gumilar alias Junot dan Jaenal Mustofa yang proses hukumnya masih dalam penangan Polres Karawang yang sudah berjalan hampir 2 pekan.

Hasil yang diterima perwakilan aksi dari Divisi Humas Mabes Polri AKBP Rina Karmila Sari menyatakan, akan mendalami kasus tersebut dan segera menarik penanganan kasusnya di Mabes Polri.

Dalam rilis resminya, Daniel Minggu mengatakan, pihaknya meyakini Polres Karawang tidak benar - benar menjalankan fungsinya. Sudah ditetapkan 3 orang sebagai tersangka, namun oknum Pejabatnya si AA sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Faktanya AA itulah otak dari insiden terjadinya penganiayaan terhadap 2 wartawan,"  Ungkap Daniel Minggu di Mabes Polri yang juga Advokat Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe.

Hal itu dibenarkan Richard Wiliam yang juga pengacara Gapta. Dia menjelaskan, kasus tersebut sangat janggal dan ada 2 laporan dengan pasal yang berbeda. 

"Kita sudah minta kasus ini ditarik ke Mabes Polri. Alasan kita cukup kuat kok, karena kita sudah tidak percaya dengan penanganan kasus ini di Polres Karawang dan Polda Jabar,"  Beber Richard.

Richard menerangkan, bahwa Mabes Polri menerima usulan dari perwakilan peserta aksi dan akan memberikan SP2HP dalam 2 hari kedepan.

"ya kita tunggu saja Senin depan atau paling lambatnya 1 minggu. Biarkan kawan - kawan Mabes Polri bekerja secara transparansi dan profesional. "  Ulasnya.

Sementara itu, Divisi humas Mabes Polri, AKBP Rina Karmila Sari saat diwawancarai secara langsung oleh jurnalis nuansametro.co.id, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari rekan rekan koalisi wartawan Indonesia Bersatoe.

"Terkait hal ini, dan kami akan segera menindak lanjuti dengan membuat laporan ke Pak Kapolri, tembusan Direktur Propam, Bareskrim, dan Kapolda Jabar"  ungkapnya usai menerima audiensi dengan koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe, Kamis (29/9/2022).

Sebelumnya dikabarkan Polres Karawang baru melakukan penetapan tersangka terhadap 3 pelaku penganiayaan, dan otak dari kejadian tersebut hingga sekarang masih bebas. 

Dalam pemberitaan - pemberitaan yang dilakukan Polres Karawang, pihaknya hanya baru menetapkan status tersangka, namun diduga belum ada satu (1) pelaku pun yang ditahan.

• Jajat Sudrajat/Irfan Sahab