= KPBSK, Dudung Ridwan : "Penangkapan Pelaku Suntik LPG 3Kg, Bukti Gagalnya Pengawasan Pemkab Subang dan Hiswana Migas" - Nuansa Metro

KPBSK, Dudung Ridwan : "Penangkapan Pelaku Suntik LPG 3Kg, Bukti Gagalnya Pengawasan Pemkab Subang dan Hiswana Migas"



Foto : Koordinator Paguyuban Baraya Subang Karawang, Dudung Ridwan.

www.nuansametro.co.id - Subang 
Seperti di ketahui, Polres Subang telah berhasil membekuk 4 orang tersangka pengoplos Gas LPG 3kg, dengan menetapkan empat orang tersangka, masing - masing berinisial SA, SL, CK dan, dengan keuntungan yang didapatkan perhari sekitar Rp. 60 juta,  atau Rp. 2,7 Milyar selama satu setengah bulan. 

Koordinator Paguyuban Baraya Subang Karawang, Dudung Ridwan,  mengapresiasi kinerja Polres Subang,  yang berhasil menangkap para pelaku,  apalagi hal ini menurutnya, terjadi disaat Pemerintah Subang sudah menaikan Harga LPG dari Rp. 16.000 menjadi rp. 19.000 per Tabung. 

Dudung mengatakan, bahwa kejadian ini menjadi bukti kegagalan Pemerintah Daerah Subang dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran LPG 3kg, dan ironisnya terjadi di saat Bupati Subang menaikan HET, melalui Perbup No 50 Tahun 2022, dan ini menjadi sebuah bukti tidak ada langkah kontroling serta evaluasi terkait penyaluran LPG 3kg di Subang. 

Menurut Dudung, bukan hanya Pemerintah yang gagal, melakukan tugasnya, tetapi juga sebuah kelalaian yang di lakukan pihak Hiswana Migas Subang dalam melakukan langkah dan fungsinya, dalam upaya penyaluran  dan pengawasan.

"Lagi pula tugas mereka juga melakukan perlindungan terhadap anggotanya, apakah tugas ini berjalan atau tidak, sampai terjadi hal ini, dan saya ingatkan ke pada ketua Hiswana Migas, jangan hanya bisa menaikan HET, dan mencari keuntungan Usaha Semata, pikirkan juga hak masyarakat Miskin yang telah dirugikan dengan kejadian ini,"  ungkap Dudung kepada jurnalis nuansametro.co.id, Selasa (6/9/2022).

Foto : Kapolres Subang saat konferensi pers.

Bukan hanya itu, Dudung juga meminta Polres Subang untuk melakukan penyelidikan kepada seluruh SPBE, agen LPG 3Kg, serta pangkalan di seluruh Wilayah Subang, terkait dugaan penyalahgunaan Penyaluran LPG 3kg, dan penjualan LPG 3Kg diatas HET. 

• Dedi/R