= Khawatir Adanya Intervensi, LSM Kompak Reformasi Laporkan Kasus Yang Menimpa Dua Wartawan Ke Mabes Polri - Nuansa Metro

Khawatir Adanya Intervensi, LSM Kompak Reformasi Laporkan Kasus Yang Menimpa Dua Wartawan Ke Mabes Polri



www.nuansametro.co.id - Karawang 
Terkait lambannya penanganan dugaan kasus penculikan, pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua awak media yang ditangani oleh Polres Karawang. Berbagai kalangan menghawatirkan lamanya penanganan kasus tersebut, adanya intervensi terhadap penyidik oleh pihak pihak terlapor dan rekan.

Kekhawatiran tersebut diungkapkan oleh Sekjen Kompak Reformasi Pancajihadi Al Panji kepada jurnalis nuansametro.co.id Selasa (27/9), pihaknya sangat menyayangkan lambannya penanganan kasus yang menimpa dua orang wartawan di Karawang beberapa waktu lalu, yang kini sudah ditangani oleh Polres Karawang Jawa Barat.
 
Menurut Panji, dalam pemberitaan terbaru yang disampaikan salah satu korban bernama Junot kepada para awak media, perihal adanya dugaan pemberian uang, walaupun pada akhirnya pelapor sempat menolak. 

"Bila diperhatikan, berbagai upaya dilakukan terlapor untuk mencapai keadilan restoratif dan tidak mustahil juga ke penyidik polres Karawang adanya intervensi perkara tersebut dari yang lebih tinggi,"  ucap Panji.

Namun, pihaknya percaya komitmen Kapolres untuk tegak lurus tanpa tedeng aling aling.

"Namun bisa saja intervensi menghantui penegakan supremasi hukum di bumi pangkal perjuangan ini,"  terangnya.

Dengan adanya kekhawatiran tersebut,  LSM Kompak Reformasi melalui Sekjennya Pancajihadi AL Panji menyurati Mabes Polri. Surat itu ditujukan kepada Kapolri, Irwasum, Kabarekrim, Karowassidik, Kadivpropam dan Karopaminal dengan nomor surat 199-205/LSMKR-LP/IX/2022 tertanggal 25 September 2022. 

"Pada intinya isi surat tersebut, kami meminta agar Mabes Polri untuk mem-back up Kepolisian Resort Karawang dari pihak-pihak yang ingin mengintervensi kasus yang tengah ditangani polres karawang ini. Dalam lampiran surat tersebut kami melampirkan kliping pemberitaan media hardCopy dan softcopy untuk meyakinkan bahwa kasus ini sudah me-nasional,"  ungkap Panji.

Lebih lanjut Panji menjelaskan, pihaknya melaporkan dalam dua bentuk, pertama yakni mengirim surat lewat pos dan melalui online yang ada dalam saluran portal situs Resmi Mabes Polri. 

"Mudah-mudahan dengan surat kami mendapat atensi dan ada tindak lanjut untuk memastikan bahwa Polres Karawang memang tegak lurus,"  pungkasnya.

• Irfan Sahab/Red