= Sekretaris GMPI Tirtajaya : "Pengawas Jangan 'Molor', Pekerjaan Penurapan Bolang-Kampungsawah Diduga Asal Jadi" - Nuansa Metro

Sekretaris GMPI Tirtajaya : "Pengawas Jangan 'Molor', Pekerjaan Penurapan Bolang-Kampungsawah Diduga Asal Jadi"


www.nuansametro.co.id - Karawang
Proyek Pembangunan Penurapan Jalan Bolang - Kampungsawah sebelah kanan Desa Kutamakmur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, diduga dikerjakan asal jadi, diduga tidak sesuai teknis pekerjaan seperti layaknya pembangunan turap jalan.

Diketahui papan informasi yang terpasang dilokasi pembangunan Penurapan Jalan Bolang - Kampungsawah Sebelah Kanan Desa Kutamakur, Kecamatan Tirtajaya itu tercatat jelas bahwa Pembangunan Penurapan Jalan tersebut dari Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dilaksanakan oleh pihak ketiga CV. Potensi Karawang, lama pekerjaan di kontrak selama 60 Hari Kalender, dengan nilai anggaran Rp. Rp. 188.403.000, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 Kabupaten Karawang.

Menurut keterangan Dede, salah satu pekerja saat dikonfirmasi nuansametro.co.id di lokasi pembangunan terkait teknis pembangunan dan volume pembangunan tersebut, menyampaikan bahwa ketinggian turap Jalan itu 1,20 M' dan saat ditanya ukuran lebar pondasi bawah dirinya tidak mengetahuinya.

"Tingginya 120cm, lebar pondasi bawah lupa belum lihat, lah nggak tahu saya mah disini cuma ngaci, ya emang saya ketua rombongan pekerja disini. Saya juga nggak ngelihat karena papan informasi mah didepan,"  ujar Dede.

Selain itu, masih ditempat yang sama, salah seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan bahwa untuk lebar pondasi bawah turap jalan itu 50 cm lebih dan tinggi 120 cm.

"Ya ada 50 cm lebih mah,"  Ucap salah seorang pekerja dilokasi Pembangunan Penurapan Jalan, dengan singkat menjawab pertanyaan jurnalis nuansametro.co.id

Sementara itu, hasil investigasi Sekretaris Ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kecamatan Tirtajaya di lokasi, menurutnya pembangunan nampak tidak terlihat adanya bekas galian pondasi dan cara pemasangan batu belah pun seperti layaknya menanam batu belah diatas lumpur.

"Saya rasa pembangunan ini tidak sesuai spek, apalagi cara pemasangan batu kalinya, nampak tidak terlihat bekas galian pondasinya, dan saya juga kroscek untuk lebar pondasi menurut pekerja itu ada 50 cm lebih, tapi ko ini ada yang 30 cm, 33cm dan 36cm, terus ketinggian juga cuma ada 110 cm," Ungkap Wawan Sekertaris GMPI Kecamatan Tirtajaya

Ia juga menegaskan, untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Pihak Pengawas PUPR Kabupaten Karawang, agar benar-benar bekerja dengan profesional untuk dapat menindak tegas setiap pihak ketiga yang melaksanakan pembangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

"Saya meminta kepada Dinas PUPR, terutama pengawasnya juga jangan "molor", agar bekerja dengan sungguh-sungguh, dapat mengawasi dan menindak tegas setiap pelaksana pembangunan yang ditemukan tidak sesuai, bila perlu Blacklist atau coret hitam,"  Pungkasnya.

Saat masalah ini dikonfirmasi kan kepada pihak pelaksana pembangunan, hingga berita ini di publish belum bisa dihubungi.

Bahkan pengawas dari dinas PUPR pun tidak dapat ditemui di lokasi pekerjaan.

• Abdul R