= Lemahnya Pengawasan Pemkab Deli Serdang, Kades Sena Kecamatan Batang Kuis Diduga Ingkari Komitmen - Nuansa Metro

Lemahnya Pengawasan Pemkab Deli Serdang, Kades Sena Kecamatan Batang Kuis Diduga Ingkari Komitmen


www.nuansametro.co.id - Deli Serdang 
Sebelum pelaksanaan pemilihan kepala desa di kabupaten Deli Serdang pada bulan Desember 2021 lalu, para calon kepala desa di wajibkan mengisi formulir perihal pernyataan kesiapannya bertempat tinggal di desa setempat.

Namun dari sekian kades terpilih, ada salah satu oknum kepala desa terpilih diduga telah mengingkari komitmen apa yang sudah menjadi keharusan sesuai surat pernyataan yang telah ditandatanganinya.

Salah satu oknum kepala desa tersebut yang diduga telah mengingkari komitmen tersebut adalah, Kades Sena, berinisial Y. 

Diketahui, isi dari surat pernyataan tersebut adalah sebagai berikut, "Bersedia bertempat tinggal di Desa selama menjabat sebagai Kepala Desa paling lambat 24 jam (Dua puluh empat) terhitung setelah diambil sumpah/dilantik menjadi Kepala Desa".

Namun apa lacur, setelah menjabat sebagai kepala desa Sena, Y ternyata masih tinggal di Desa Tumpatan Nibung kecamatan Batang Kuis kabupaten Deli Serdang.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan salah seorang warga Tumpatan Nibung kepada awak media ini, bahwa Kades Sena, Y masih tinggal di Desa Tumpatan Nibung.

Namun sangat disayangkan, saat awak media ini akan konfirmasi terkait masalah tersebut kepada Kades Sena, Y, tidak berada di kantornya.
 
Saat hal tersebut dikonfirmasikan kepada Sekretaris Desa Sena, membenarkan bahwa Kades Y masih tinggal di Desa Tumpatan Nibung.

Foto : Contoh Formulir pernyataan sebelum dilaksanakan nya Pilkades beberapa waktu lalu.

"Benar, Ibu kades Y masih Tinggal Di Desa Tumpatan Nibung" ucap Sekretaris Desa Sena.

• R.Nainggolan